Presiden Menandatangani Perppu Perberat Hukuman Kejahatan Seksual Anak
JAKARTA, ALFIKR.co - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.