Unuja Membuka Pendaftaran Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
alfikr.id, Probolinggo- Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permen No. 30 Tahun 2021 yang mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.