Marketplace Guru Menuai Kritik Oleh Pakar Pendidikan
Minggu, 04 Juni 2023 - 05:04alfikr.id, Jakarta- “Marketplace
untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru
yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua
sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Nadiem, dikutip dari Youtube Komisi X DPR
RI Channel.
Ide tentang marketplace guru tersebut disampaiakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/05/2023).
Pada dasarnya Marketplace atau lokapasar lebih identik dengan dunia bisnis. Pada dasarnya lokapasar ialah konsep pasar tradisional yang dikemas secara daring.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menjelaskan, ide tentang marketplace guru ini disampaikan pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/05/2023).
Di lansir dari Tempo, Nadiem menuturkan marketplace guru merupakan platform baru bagi guru yang akan diimplementasikan pada tahun depan. Platform ini nantinya akan menjadi basis data agar semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk dijadikan tenaga mengajar di sekolah.
“marketplace tersebut dapat digunakan sekolah sekolah di indonesia utuk merekrut guru kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Penerapan sistem ini sekaligus akan mengubah proses perekrutan guru, yang awalnya terpusat menjadi setiap waktu,” ungkap Nadiem
Tiga syarat guru yang bisa mendaftar di marketplace guru, yaitu guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN, guru dari lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan, serta guru honorer yang lulus seleksi menjadi guru ASN dan sudah lulus pendidikan profesi guru pra-jabatan.
Merespons hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir, menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan seharusnya melakukan perbaikan tata kelola sistem guru terlebih dulu sebelum berpendapat masalah marketplace guru.
“Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Nadiem, dikutip dari Youtube Komisi X DPR RI Channel.
Di lansir dari Tempo, Nadiem menuturkan marketplace guru merupakan platform baru bagi guru yang akan diimplementasikan pada tahun depan. Platform ini akan menjadi basis data agar semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah. Kemudian sekolah dapat merekrut guru di marketplace kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Penerapan sistem ini sekaligus akan mengubah proses perekrutan guru, yang awalnya terpusat menjadi setiap waktu.
Tiga syarat guru yang bisa mendaftar di marketplace guru, yaitu guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN, guru dari lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan, serta guru honorer yang lulus seleksi menjadi guru ASN dan sudah lulus pendidikan profesi guru pra-jabatan.
Dudung berkeinginan pemerintah juga membenahi beberapa masalah guru, seperti kesejahteraan, seleksi guru, pembinaan guru, serta perlindungan guru. “Berbagai masalah ini perlu dikuatkan sehingga marketplace tidak membahayakan para guru,” tuturnya di kutip dari Tempo.
Heru Sutadi, Pengamat teknologi dan Informatika, mengatakan rencana Mendikbudristek untuk merancang marketplace guru merupakan sebuah inovasi yang perlu diapresiasi, tetapi juga perlu dielaborasi. Menurutnya, guru adalah sebuah profesi yang tidak bisa disamakan dengan sebuah jasa, seperti tukang dan jasa lainnya atau transaksi jual beli barang (produk).
“Nanti perlu dielaborasi lagi, manfaat marketplace guru seperti apa, berjalan atau tidak. Marketplace itu kan biasanya adalah platform atau aplikasi, di mana terjadi jual beli atau mungkin penggunaan jasa. Jadi, perlu kita dalami lagi konsep marketplace itu seperti apa,” kata Heru menukil dari Liputan6.com, Jum’at (02/06/2023).