PLTU Paiton Duduki Peringkat Dua Paling Berbahaya di Indonesia
Sabtu, 08 November 2025 - 07:15
alfikr.id, Probolinggo- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menempati peringkat kedua dalam laporan berjudul Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia yang diterbitkan oleh tiga lembaga, Center of Economic and Law Studies (Celios), Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), dan Trend Asia pada November 2025.
Dalam laporan tersebut, PLTU Paiton disebut menghasilkan emisi karbon tahunan mencapai 23,53 juta ton CO2, menjadikannya salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Di samping itu, kerugian ekonomi per tahun dari 20 PLTU paling berbahaya ini mencapai Rp52,4 triliun dan berkurangnya pendapatan masyarakat sebesar Rp.48,4 triliun.
“PLTU Paiton berada di posisi kedua di bawah PLTU Suralaya, Banten. Karena tingginya emisi karbon dan besarnya beban pencemaran udara yang memengaruhi kesehatan masyarakat di wilayah padat penduduk,” tulis Celios dalam laporan tersebut.
Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan PLTU Paiton memiliki kapasitas pembangkit 7.435 megawatt (MW) dengan usia operasional mencapai 22 tahun. Emisi polutan yang di lepaskan dari PLTU Paiton berkontribusi besar terhadap pencemaran udara di kawasan pesisir utara Jawa Timur.
![Dua kapal tongkang pengangkut batu bara tampak berlabuh di dermaga loading PLTU Paiton, Probolinggo. Batu bara tersebut menjadi bahan bakar utama dalam proses pembangkitan listrik di PLTU Paiton. [Sumber foto: istimewa] Dua kapal tongkang pengangkut batu bara tampak berlabuh di dermaga loading PLTU Paiton, Probolinggo. Batu bara tersebut menjadi bahan bakar utama dalam proses pembangkitan listrik di PLTU Paiton. [Sumber foto: istimewa]](https://alfikr.id/cdn/content/2025/11/08/98cb5043780ec395a1875608acdb0d81.jpg)
Polusi yang dihasilkan PLTU Paiton bersama 19 pembangkit lainnya, diperkirakan menyebabkan 156.000 kematian dini hingga tahun 2050. Dampak kesehatan yang muncul meliputi peningkatan kasus penyakit jantung iskemik, stroke, infeksi saluran pernapasan, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru.
“Partikel halus berdiameter 2,5 mikron (PM2.5) dapat masuk ke paru-paru dan mencapai aliran darah. Paparan terulang menyebabkan gangguan kesehatan serius dan menurunkan kualitas hidup masyarakat,” tulis laporan tersebut dalam bagian Pensiun Dini PLTU: Antara Urgensi Iklim dan Komitmen Pemerintah.
Selain resiko kesehatan, laporan juga mencatat adanya dampak ekonomi berupa penurunan produktivitas tenaga kerja, baik di sektor pertanian maupun perikanan di sekitar wilayah pesisir Probolinggo. Di sisi lain, menjadi kelompok yang paling rentan. Banyak warga yang kehilangan mata pencarian akibat menurunnya kualitas lingkungan dan terganggunya hasil produksi.
“Dampak ekonomi dan kesehatan dari PLTU dalam daftar ini sangat besar. Pemerintah dan PLN seharusnya menjadikan temuan ini sebagai dasar untuk mempercepat pengakhiran operasional PLTU,” tulis mereka dalam laporan tersebut.
Laporan Toxic Twenty juga menyoroti komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi menuju 100 persen energi terbarukan dalam satu dekade mendatang. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum selaras dengan komitmen tersebut. PLTU Paiton yang menjadi bagian dari sistem kelistrikan utama Jawa-Bali masih beroperasi penuh, tanpa rencana konkret penghentian dini.
“Antara janji dan realisasi masih terbentang jarak yang perlu dijembatani dengan langkah politik yang berani, dan kebijakan yang konsisten,” tegas isi laporan tersebut.