Presiden Janji Bentuk Tim Anti Intoleransi
Sabtu, 10 Desember 2016 - 06:33JAKARTA, ALFIKR.CO - Untuk membendung gerakan kelompok intoleran di Indonesia, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk membentuk tim khusus.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di hadapan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12/2016) kemarin.
Ketua Komnas HAM Imadun Rahmat, pemerintah akan membentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan.
"Penanganan untuk penyebaran gerakan radikal dan fundamental akan lebih sistematis ke depan," terang Imadun Rahmat.
Imadun menambahkan, intoleransi sudah semakin menjalar dan menjadi penyebab munculnya kekerasan sehingga terjadi pelanggaran hak kebebasan bagi orang lain untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, berkesenian dan berkebudayaan.Kelompol semacam itu, sudah merambah ke dunia kampus.
"Intoleransi sudah menyebabkan penurunan yang drastis terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas janji Jokowi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pembentukan tim khusus anti intoleransi akan ditentukan sendiri oleh Presiden Jokowi. Tim tersebut terdiri dari internal pemerintah dan Komnas HAM dan juga kelompok sipil.
"Kerja tim tidak menangkal gerakan intoleran, tapi juga sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan kebangsaan serta ideologi Pancasila," kata Yasonna.*