Marak Kasus Kasus KS di Jatim, Lembaga Perlindungan Anak: Ada Dua Penyabab

Kamis, 01 Januari 1970 - 07:00
Bagikan :
Marak Kasus Kasus KS di Jatim, Lembaga Perlindungan Anak: Ada Dua Penyabab

Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lembaga pendidikan. Lembaga ini menyayangkan minimnya pencegahan pada kasus pencabulan ini.

Memang di Jawa Timur saat ini tengah dihebohkan oleh tiga kasus kekerasan seksual yang sedang menjadi atensi publik nasional. Pasalnya, kekerasan seksual tersebut terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya melindungi anak.

Tiga kasus itu di antaranya, dugaan pencabulan oleh anak kiai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani. Beberapa waktu lalu kasus ini sempat melibatkan ribuan polisi untuk menangkap sang pelaku.

Yang kedua dugaan pencabulan dan eksploitasi oleh pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra, di Kota Batu. Sementara kasus ketiga adalah pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi.

Isa Ansori, Kepala Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, menyayangkan maraknya kasus kekerasa seksual pada anak saat ini. Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak bukan sebaliknya.

Isa membeberkan dua sebab terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pertama, kurangnya pemahaman tentang anak di lingkungan pendidikan tersebut. Kedua, adanya relasi kuasa antara anak dan pelaku yang memuat korban tidak berani melawan.

“Guru dengan murid, kiai dengan santri. Itu kan ada relasi kuasa,” ujar Isa.

Relasi kuasa ini, menurut Isa, anak-anak dianggap sebagai makhluk yang lemah, sedangkan pelaku merupakan orang dewasa yang harus dihormati dan dituruti kemauannya. Selain itu, kekerasan seksual kerap terjadi karena minimnya pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Kita tidak terlalu kuat dalam proses pencegahan. Kalau sudah terjadi baru orang ramai. Kalau belum terjadi tidak ada pencegahan,” kata Isa.

Untuk mengurangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, LPA Jatim mengusulkan adanya sekolah dan pesantren ramah anak. Sebagai bentuk pencegahan kekerasan, dilakukan sosialisasi untuk penguatan pemahaman bagaimana melindungi anak-anak.

Kemudian sekolah tersebut terus didampingi dan dievaluasi agar lingkungannya benar-benar bisa dipastikan ramah anak.

“Evaluasinya berbentuk seperti akreditasi,” kata dia.

Di samping itu, Isa juga berharap dinas-dinas terkait bisa lebih aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Penulis
Redaksi
Editor

Tags :