Dalil Melakukan Maulid Nabi dalam Pandangan Empat Madzhab

Senin, 19 September 2022 - 18:46
Bagikan :
Dalil Melakukan Maulid Nabi dalam Pandangan Empat Madzhab
Ilustrasi

alfikr.id, Probolinggo - Maulid Nabi adalah salah satu amaliyah yang selalu diamalkan oleh orang Nahdatul Ulama (NU). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada 12 bulan Rabiul Awwal, tahun 571 Masehi.

Secara umum, memperingati Maulid Nabi biasanya diisi dengan berbagai kegiatan. Seperti zikir, sholawatan, pengajian akbar dan ibadah-ibadah lainnya. Tujuan memperingati maulid Nabi Muhammad ialah sebagai bentuk rasa cinta terhadap baginda Rasulullah saw. Di samping itu juga sebagai rasa syukur terhadap Allah SWT karena telah menurunkan nabi agung untuk menjadi petunjuk kejalan yang benar.

Melansir dari NU Online, memperingati maulid nabi berkaitan dengan puasa Asyura (10 Muharram) yang dilaksanakan umat yahudi. Hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Bukhari dan Mulim, mengisahkan, saat tiba di Madinah, Rasulullah menemukan kaum Yahudi sedang mengamalkan puasa Asyura. 

Nabi bertanya kepada kaum Yahudi, “mengapa kamu berpuasa?” “Puasa Asyura adalah hari di mana Allah menenggelamkan Firaun dan menyelamatkan Musa. Maka, kami berpuasa sebagai bentuk syukur terhadap Allah SWT,” jawab mereka. “Kami lebih layak memuasakannya dari pada kalian,” jawab Nabi Muhammad saw seperti dikutip dari NU Online.

Seorang ahli hadist dari madzhab Imam Syafi’i, Ibnu Hajar Al-Syaqalani menyimpulkan bahwa, syukur kepada Allah dilakukan karena nikmat yang Allah berikan atau karena mudharat yang Allah hindarkan. Sedangkan kelahiran Nabi Muhammad (maulid) merupakan nikmat terbesar di alam raya.

والشكر لله تعالى يحصل بأنواع العبادات كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي صلى الله عليه وسلم الذي هو نبي الرحمة في ذلك اليوم

Artinya, “Syukur kepada Allah swt terwujud dengan pelbagai jenis ibadah, misalnya sujud (shalat sunnah), puasa, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Adakah nikmat yang lebih besar pada hari ini dari kelahiran Nabi Muhammad saw, nabi kasih sayang,” (As-Suyuthi: 63).

Saban memperingati Maulid Nabi, seringkali dianggap suatu tindakan yang bid’ah. Namun, hal tersebut tidak cukup menjatuhkan keyakinan warga Nahdiyyin untuk selalu melaksanakan kegiatan terserbut. Sebab pijakan mereka memperingati Maulid Nabis berdasarkan empat madzhab. 

Lalu bagaimana empat madzhab itu, melihat Maulid Nabi? 

Pertama, Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan: هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ  

Artinya, “Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.

Kedua, dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:   اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.

Ketiga, Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:   فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

Artinya, “Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.

Keempat, Al-Imam Ibnu al-Haj ulama dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:   مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ

Artinya, “Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.

Dari beberapa pendapat yang dikemukakan di atas, mungkin sudah jelas bahwa, memperingati maulid Nabi Muhammad saw adalah suatu tindakan yang bid’ah, akan tetapi masuk dalam kategori bid’ah Hasanah (baik) atau suatu amaliyah yang jika dikerjakan mendapatkan pahala. 

Penulis
Saiq Khayran
Editor
Adi Purnomo S

Tags :