Tiga Tahun Jokowi, Tak Serius Selesaikan Konflik Pelanggaran HAM

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:56
Bagikan :
Tiga Tahun Jokowi, Tak Serius Selesaikan Konflik Pelanggaran HAM
Jokowi dan Ma’ruf Amin. [Kompas.com 20 Oktober 2019]

alfikr.id, Jakarta-Pada Kamis (20/10/2022), Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki tahun ketiga memimpin Indonesia. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerbitkan catatan evaluatif atas kinerja pemerintahan dalam sektor Hak Asasi Manusia (HAM). Laporan ini secara umum berisi sejumlah catatan yang menguji sejauh mana penyelenggaraan Negara telah tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, dan rule of law. 

Selama setahun terakhir, KontraS juga secara aktif melakukan pemantauan dan advokasi guna  mendorong perbaikan situasi agar negara dapat menunaikan kewajibannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak warganya sebagaimana yang dimandatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam merumuskan laporan ini, KontraS mengambil data dengan beberapa metode seperti pemantauan media selama tahun ketiga pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, pendampingan hukum, data jaringan, serta catatan advokasi kebijakan yang dilakukan oleh KontraS – yang kemudian kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal. Tak lupa, kami juga mengukur ketercapaian janji Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam sektor HAM.

Menurut Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selama setahun terakhir, melihat bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat diarahkan pada pemutihan tanggung jawab pelaku, di sisi lain mengabaikan pemulihan terhadap korban. 

Fatia mencontohkan, pada 2019 lalu, Jokowi saat kampanyenya berjanji untuk melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Akan tetapi, janji tersebut, bagi Fatia, hanya merupakan lip service lanjutan sejak periode pertama kepemimpinannya. 

Dalam setahun belakangan begitu, Fatia mengungkapkan, banyak langkah kontraproduktif yang ditempuh seperti halnya penyelenggaraan sidang pengadilan HAM Paniai yang berjalan buruk. 

Begitupun langkah lainnya seperti pengangkatan penjahat kemanusiaan menjadi Panglima Kodam Jaya, merupakan preseden buruk bagi penghormatan HAM, reformasi sektor keamanan, serta penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM berat. 

“Begitupun cara-cara non yudisial seperti Keppres Tim PPHAM yang telah bermasalah sejak awal dan upaya memecah belah kelompok korban lewat bantuan materil,” kata Fatia dalam keterangan tertulis yang diterima alfikr.id. 

Fatia juga menyoroti situasi di Papua yang kian memburuk dengan pemaksaan kepentingan Jakarta dan berlanjutnya eskalasi kekerasan. Bagi Fatia, Presiden Jokowi tak kunjung berhasil menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua yang semakin carut marut.

“Pendekatan keamanan, rentetan kekerasan, penyiksaan, penghilangan paksa hingga pembunuhan terhadap OAP tak kunjung berakhir dilangsungkan. Rantai kekerasan yang tak kunjung berakhir tersebut harus dibarengi dengan pemaksaan kepentingan Jakarta di Papua,” tegas Fatia. 

Hal tersebut terlihat dalam langkah pemerintahan Jokowi bersama DPR yang secara serampangan dan tergesa-gesa mengesahkan RUU Otsus Papua dan RUU DOB. “Ketika mereka menolak, represi justru menjadi jalan yang diambil, alih-alih membuka jalan dialogis,” imbuhnya.

Penulis
Abdul Razak
Editor
Zulfikar

Tags :