Aksi Jilid Dua: Warga Kangean Kembali Menolak Tambang Migas
Selasa, 02 September 2025 - 21:00
alfikr.id, Kangean - "Merdeka!" Teriakan itu menggema berkali-kali, Kamis, 1 September 2025 di depan Kantor Kecamatan Arjasa, Kangean. Laki-laki dan perempuan, tua maupun muda, tumplek blek berkumpul menjadi satu. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah mereka.
Bagi warga, keberadaan perusahaan tersebut masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup dan lingkungan di Kepulauan Kangean. Inilah sebabnya aksi ini menjadi yang kedua dalam tiga bulan terakhir, setelah sebelumnya digelar pada bulan Juni lalu.
Di tengah kerumunan, spanduk-spanduk terbentang jelas, bertulisan “Tanah Kami Bukan untuk Dijual!” dan berbagai tulisan lain yang mencerminkan tekad warga untuk mempertahankan ruang hidup mereka.
Dari atas mobil pickup yang dijadikan panggung orasi, seorang pria dengan kaus bertuliskan nama Miftahul Anam berteriak lantang. “Kami minta PT KEI segera didatangkan. Mereka sudah kita tolak belasan tahun yang lalu!" ujarnya.
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa baru sehari sebelumnya ia sempat bertemu Jumadi, salah satu perwakilan PT KEI. "Dia tidak mungkin sendirian di sini," katanya.
Massa pun menuntut kehadiran Jumadi di tengah-tengah aksi. “Panggil Jumadi! Panggil Jumadi!” seru seorang pria berbaju putih, yang langsung diikuti oleh pekikan massa lainnya.
Sekitar pukul 10.07 WIB, aparat kepolisian berusaha menjemput Jumadi menggunakan sepeda motor. Di bawah terik matahari, massa menanti. Namun beberapa menit berselang, kabar yang datang justru mengecewakan, Jumadi tidak ditemukan di tempatnya.
Tak hanya Jumadi yang tidak dapat ditemui, Camat Arjasa pun tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Sebagai gantinya, seorang pegawai kecamatan naik ke atas mobil bersama Kapolsek Arjasa untuk memberikan penjelasan kepada massa.
“Pak Camat sedang berada di Sumenep. Berdasarkan koordinasi dengan Kapolsek, pihak KEI sudah pulang dan saat ini tidak berada di sini,” ujarnya kepada massa.
Namun, penjelasan tersebut justru disambut dengan teriakan ketidakpercayaan dari massa. “Bohong! Bohong!” teriak mereka serempak, menutup suara perwakilan tersebut.
Walaupun demikian, masyarakat berhasil mendapatkan sebuah pernyataan resmi yang di tandatangani di atas selembar kertas bermeterai Rp10.000, dengan stempel dari pihak kecamatan dan kepolisian, dicantumkan secara tegas penolakan terhadap kehadiran PT KEI di Pulau Kangean.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan Kecamatan Arjasa (atas nama Camat), dan Kapolsek Arjasa, Datun S.
“Ini bukti sah bahwa pemerintah bersama rakyat Kangean menolak PT KEI,” kata seorang peserta aksi sambil mengangkat dokumen itu tinggi-tinggi di hadapan massa yang bersorak.