Memberantas Politik Uang Perlu Kolaborasi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 20:22
Bagikan :
Memberantas Politik Uang Perlu Kolaborasi
Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Bawaslu Temanggung mengamankan sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000. [ANTARA]

alfikr.id, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui politik uang atau vote buying dalam Pemilu Serentak 2024 masih potensial terjadi. Komisioner KPU Idham Holik menuturkan fenomena ini masih menjadi tantangan ke depan. 

"Serta semua pihak yang menginginkan demokrasi Indonesia tidak terus terjebak dalam resesi demokrasi," papar Idham kepada Media Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2022.

Idham butuh dukungan kerja kolaboratif dari semua pihak menekan politik uang. Khususnya, mereka yang memiliki tanggung jawab meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. 

"Juga memberikan pencerahan kepada pemilih tentang signifikansi atau bernilainya suara pemilih dalam menentukan masa depan bangsa dan negara," kata dia. 

Idham yakin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meningkatkan pengawasan. Sehingga, praktik politik uang atau vote buying sebagai electoral crime (tindak pidana pemilu) dapat ditekan.  

"Sekaligus juga Bawaslu akan lebih tegas lagi dalam penegakan hukum pemilu atas tindak pidana pemilu tersebut," tuturnya. 

KPU, kata Idham, akan menstimulasi lahirnya gerakan antipolitik uang sebagai bagian dari gerakan sipil dalam memastikan integritas elektoral menjadi lebih baik lagi. 

Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengaku optimistis Pemilu 2024 bakal terselenggara sesuai jadwal. 

Meski, Mahfud pesimistis pesta demokrasi itu terhindar dari praktik politik uang. "Bahwa akan terjadi politik uang dan sebagainya, itu masih sangat sulit dihindari," ungkap Mahfud.

Penulis
Abdul Razak
Editor
Adi Purnomo S

Tags :