Pembantaian di Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:21
Bagikan :
Pembantaian di Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).

alfikr.id, Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM oleh aparat keamanan saat peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga akhirnya memutuskan mengirimkan surat pada Federation Internationale de Football Association (FIFA).

“Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan,” kata Beka Ulung Hapsara Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (24/10/2022).

Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan federasi sepak bola internasional tersebut menghormati HAM.

Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.

Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A. Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.

Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.

“Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mohammad Choirul Anam Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.

Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.

“Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya,” ucap dia.

Ia menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10/2022).

Penulis
Abdul Razak
Editor
Adi Purnomo S

Tags :