Tahun 2023, Kemenkeu Alokasikan Anggaran Sebesar Rp612 untuk Pendidikan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:50
Bagikan :
Tahun 2023, Kemenkeu Alokasikan Anggaran Sebesar Rp612 untuk Pendidikan
Tangkapan Layar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Talkshow Cerdik Spesial HORI 2022, di Jakarta, Senin [Sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto]

alfikr.id, Jakarta- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Talkshow Cerdik Spesial HORI 2022, menyebut anggaran pendidikan akan mencapai Rp612 triliun pada tahun 2023. Anggaran ini sekitar 20 persen berasal dari anggaran belanja yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp3.061 triliun pada tahun depan.

"20 persen itu bukan angka yang kecil, itu angka yang besar, Rp612 triliun itu diberikan kepada kementerian dan pemda (pemerintah daerah). Selain itu, ada juga yang kita buat menjadi dana abadi," kata Suahasil dikutip Antara, Jakarta, Senin (24/2). /10/2022).

Pasalnya, langkah tersebut sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 4 berbunyi "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan setidaknya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."

Kata Suahasil, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut kepada tiga pos tersebut; Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag) dan ke pemerintah daerah.

“Ada 545 pemda, terdiri atas provinsi, kabupaten dan kota, juga mendapatkan. Untuk menjalankan berbagai macam program, membayar gaji, memastikan kurikulum bagus terus dari waktu ke waktu,” katanya, dilansir dari tirto.ID.

Di samping itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Karena, hanya dana hasil pengelolaannya yang nantinya bisa digunakan.

“Dana abadi seperti deposit, tapi, tidak boleh di pakai simpanannya, bunganya yang boleh di pakai,” kata Suahasil.

Hingga saat ini, tercatat, dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP mencapai sekitar Rp120 triliun, dan sudah terdapat 30 ribu mahasiswa yang telah memanfaatkannya melalui program beasiswa.

“Sesuai amanat UUD 1945, 20 persen anggaran belanja harus dialokasikan untuk pendidikan. Bukan kita hanya habiskan setiap tahun, agar dana pendidikan bisa dipakai oleh generasi yang akan datang,” kata Suahasil.

Adanya anggaran itu, Suahasil berharap upaya tersebut dapat menjadi cara yang baik untuk mewariskan pendidikan bagi generasi masa depan Indonesia.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Zulfikar

Tags :