Pemberhentian Dini PLTU Upaya Mengurangi Emisi Karbon
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:14alfikr.id, Jakarta - Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan, bahwa pemerintah
bersiap untuk pemberhentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas
9,1 gigawatt (GW) berbasis batu bara pada tahun 2027.
“Langkah
ini merupakan diservikasi energi sebagai hasil kami untuk Konverensi Tingkat
Tinggi (KTT) G20 bulan depan,” ucap Airlangga dalam acara Indonesia Economic
Priorities yang di pantau secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Upaya
tersebut, merupakan suatu transisi dari penggunaan energi batu bara kepada
Energi Baru Terbarukan (EBT). Transisi itu bertujuan untuk memanfaatkan energi ramah
lingkungan agar terus mengalami peningkatan.
Selain
pemberhentian PLTU secara bertahap, pemerintah kian gencar mengoptimalkan EBT untuk
mencapai target 23 persen pada tahun 2025. Sebab energi listrik menggunakan
batu bara dianggap menjadi penyebab utama terjadinya pemanasan global.
Menurut
Direktur Jendral Ketenaga Listrikan Rida Mulyana, pemerintah terus berupaya
dalam mencapai penggunaan energi hijau yang lebih bersih. Termasuk Rencana
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yang di dalamnya terdapat
program-program energi hijau dan pencapaiannya terhadap bauran energi EBT 23
persen pada tahun 2025.
“Hal
ini sudah menjadi komitmen bangsa, sudah menjadi amanah regulasi dan target
nasional,” dedah Direktur jendral Ketenaga Listrikan itu.
Sebagaimana
komitmen pada Perjanjian Paris melalui Nationally Determined Contribusion
(NDC), dengan tujuan untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen yang di
perkirakan akan terjadi pada tahun 2030 dan nol emisi pada tahun 2060.
Direktur Jendral Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi menyampaikan, bahwa pemerintah sedang getol dalam mencapai target bauran energi. Untuk mengurangi perubahan iklim salah satu upaya yang di lakukan ialah mitigasi penurunan gas rumah kaca.
“Langkah-langkah
transformasi menuju energi bersih yang telah di renakan oleh pemerintah
merupakan salah satu peta, jalan untuk mencapai penurunan target emisi
Indonesia,” ucap Laksmi.
Sumber:
Kompas.com dan Website esdm.go.id