Tahun 2023 Pemerintah Target Defisit APBN 3 Persen dari PDB

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:25
Bagikan :
Tahun 2023 Pemerintah Target Defisit APBN 3 Persen dari PDB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Rabu (31/8/2022). (Bisnis.com))

alfikr.id, Jakarta- Pemerintah memiliki kewajiban untuk menormalkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai amanat Undang-Undang  No 2 tahun 2020, pada tahun 2023 defisit APBN paling tinggi 3 persen dari Produk domestik bruto (PDB).

Saat ini, defisit APBN masih tetap di atas 3 persen dengan proyeksi sebesar 4,85 persen dari GDP. Tantangan besar pemerintah  untuk mengatasi defisit di bawah 3 persen pada tahun 2023 mendatang.

Target ke depan, normalisasi APBN seperti masa sebelum pandemi. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan  menjelaskan, 2022 merupakan tahun terakhir bagi pemerintah untuk bisa mengebut belanja sehingga defisit APBN bisa tinggi.

Untuk mencapai itu, Suahasil menambahkan, perlu menelisik struktur perekonomian dan keuangan negara, baik penerimaan maupun belanja. Pada tahun depan, laju penerimaan negara harus lebih cepat daripada kenaikan belanja, agar defisit bisa lebih menipis.

Peningkatan kualitas belanja menjadi perhatian utama agar lebih berdampak maksimal terhadap perekonomian. Suahasil menyebutkan, pemerintah menargetkan belanja Rp3.061,2 triliun, dan  penerimaan negara Rp2.463 triliun pada tahun depan.

"Belanja negara yang akan menjadi nilainya di atas Rp3.000 triliun tentu harus kita lakukan efisiensi-efisiensi belanja. Kita mengharapkan bahwa dengan efisiensi belanja, maka kita bisa melakukan konsolidasi fiskal," ujar Suahasil dalam Simposium Nasional Keuangan Negara, Rabu (26/10/2022).

Dari sisi belanja, alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak lagi sebesar dua tahun sebelumnya. Anggaran PEN 2022 yang terbaru, pada awal tahun ini ditetapkan sekitar Rp455,62 triliun atau turun 38,8 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Anggaran PEN ini sedikit naik dari yang di umumkan pemerintah pada akhir tahun lalu sebesar Rp414 triliun. Dilangsir dari djkn.kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, Suahasil menuturkan, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter. Langkah itu akan melibatkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kita juga melakukan koordinasi secara erat dengan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan APBN dan sekaligus juga menjadi mitra pemerintah dalam menetapkan APBN tahun depan," ujar Suahasil

Penulis
Imam Sarwani
Editor
Zulfikar

Tags :