Pengajuan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Digugat

Jum'at, 20 Mei 2016 - 12:09
Bagikan :
Pengajuan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Digugat
Plakat Soeharto

JAKARTA, ALFIKR.co - Gelar pahlawan Nasional yang akan diberikan oleh pemerintah kepada mantan Presiden Indonesia di masa Orde Baru, Soeharto, mendapat protes dari Ketua Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Katarina Sumarsih.

Perempuan yang kehilangan anaknya dalam trgedi Semanggi I tahun 1998 ini menilai gelar pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak pantas. Alasannya, Soeharto terlibat dalam kasus pelanggara  kemanusiaan yang prosesnya sampai hari ini masih buram.

“Kalau gelar Pahlawa Nasional diberikan pada Soeharto, kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto sudah dibungkam,” kata Sumarsih, Kamis (18/5/2016).

Menurut Sumarsih, gelar Bapak Pembangunan yang sudah terlanjut disandang Soeharto, harus dipertanyakan kembali. Sebab selama 32 tahun pembangunan yang dilakukan Soeharto sudah memupuk benih-benih korupsi, khususnya bagi kroni-krono Orde Baru.

“Soeharto lebih banyak meninggalkan keburukannya di negeri ini ditimbang kebaikannya. Warisan korupsi sudah mengakar sampai hari ini,” imbuhnya.

Wacana usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, sudah hampir redup. Namun dalam Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua, Bali kemarin, wacana itu kemudian mengemuka kembali. Hal itu disampaikan mantan Ketum Golkar, Aburizal Bakrie.*

Penulis
Ahmad Efendi
Editor
Ahmad Efendi

Tags :