Borong Mobil, Tapi Realisasi Anggaran Kabupaten Probolinggo Rendah
Minggu, 06 November 2022 - 19:18alfikr.id, Probolinggo- Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo menduduki peringkat keempat sebagai daerah termiskin di Jawa Timur. Angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo mencapai sekitar 18% pada tahun 2021.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memborong puluhan mobil dinas baru untuk 24 camat, dan lima untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Adanya pengadaan ini dibenarkan oleh anggota banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, Bambang Rubianto. Ia mengatakan kalau pengadaan puluhan mobil dinas dinilai perlu dilakukan. Mengingat, sejumlah kendaraan dinas camat, rata-rata sudah tua. Bahkan sudah lama tidak pernah dilakukan pergantian.
“Memang hal ini pro dan kontra. Kami melihat dari segi urgensinya. Karena untuk yang camat ini sudah lama tidak diganti. Kalau tidak salah sejak 2004 lalu. Hampir lima belas tahun. Masih digunakan,” katanya
Ia menyebutkan, dengan nilai urgensi yang ada, pengadaan mobil tersebut diharapkan dapat memberi angin segar kepada para camat. “Kendaraan operasional kan menjadi kebutuhan dasar. Dengan harapan, kinerja para camat ini bisa maksimal,” ujarnya.
Muhammad Zia Ulhaq, Ketua PMII Probolinggo menyesali atas pemborongan mobil tersebut. Menurutnya, jika melihat kondisi masyarakat Probolinggo jauh dari standard kesejahteraan.
“Kita menyadari semua kalau Kabupaten Probolinggo termasuk daerah termiskin. Akan tetapi dengan kebijakan yang diambil pemerintah malah tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat Probolinggo,” ucapnya, Minggu 6 November 2022.
Di sisi lain, pria kelahiran Bondowoso itu menilai, pemerintah tidak menjalankan tanggung jawab dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.
“Harusnya pemerintah mengkaji, dengan membelinya mobil mewah tersebut urgensinya apa? Apakah hal itu menjadi kepentingan publik? Atau malah kepentingan pribadi, jika iya, maka tidak ada akhlak sama sekali,” pungkasnya.
Menukil dari Beritajatim.com, pembelian mobil tersebut telah diusulkan dan disetujui melalui APBD Perubahan atau PAK 2022, dengan total anggaran lebih dari Rp 10 miliar.
Namun, melihat data dari sirup.lkpp.go.id Kabupaten Probolinggo, mengenai total biaya 10 besar belanja pengadaan dan pemeliharaan kendaraan roda empat itu sekitar 17 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD).
Padahal, APBD adalah salah satu wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Penyusunan APBD, tambah pria yang akrab disapa Yayak itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis diseimbangkan dengan prioritas pembangunan yang relevan.
"Maka, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, sinkronisasi dan integrasi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Yayak.
Namun pemborongan mobil itu tak mampu menekan realisasi anggaran di Kabupaten Probolinggo. Dari data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengenai Sepuluh besar realisasi belanja terendah di Jawa Timur per tanggal 5 November 2022. Kabupaten Probolinggo menempati urutan keempat terendah dengan presentase 52 persen."Itu artinya Pemerintah Kabupaten Probolinggo gagal dalam mengelola anggaran. Selain itu mereka gagal dalam menjalankan roda pemerintahan," tutup Ketua Umum PC PMII Probolinggo.