ICW Mencatat, Jawa Timur Menjadi Provinsi Tertinggi Kasus Korupsi Tahun 2022

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:31
Bagikan :
ICW Mencatat, Jawa Timur Menjadi Provinsi Tertinggi Kasus Korupsi Tahun 2022
Ilustrasi perkara korupsi. (Sumber/Antaranews)

alfikr.id, Surabaya- Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kalau pihaknya mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi di Jawa Timur (Jatim). Sementara itu, hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jatim.

Firli menambahkan, bahwa kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka.

"Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” ujarnya, di Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Data lain menyebutkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengenai penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sepanjang semester I tahun 2022. Aparat yang menangani kasus korupsi dimaksud yakni KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

Berdasarkan pemetaan penanganan kasus pada tiap provinsi, tercatat Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang kasus tindak pidana korupsi terbanyak selama enam bulan pertama di tahun 2022.

"ICW mencatat Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak sebanyak 35 kasus," tutur Peneliti ICW, Diky Anandya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 20 November.

Namun, Diky menggarisbawahi, pemetaan wilayah yang didapat dari sumber informasi media massa dan situs resmi penegak hukum ini tidak serta merta menunjukkan satu daerah tersebut wilayah paling korup.



Penulis
Abdul Razak
Editor
Imam Sarwani

Tags :