Apindo: Jumlah PHK 919 Ribu, Tetapi Catatan Pemerintah 10 Ribu

Kamis, 22 Desember 2022 - 23:21
Bagikan :
Apindo: Jumlah PHK 919 Ribu, Tetapi Catatan Pemerintah 10 Ribu
Apindo mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. [Sumber:ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA]

alfikr.id, Jakarta - Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), data yang dikeluarkan pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. 

Anton J Supit selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo mengatakan, bahwa data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja yang mengalami PHK mencapai 919 ribu orang sepanjang bulan Januari-November 2022. Sedangkan pemerintah hanya mencatat PHK sebanyak 10 ribu pekerja.

"Data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang," ujarnya dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023 , Rabu (21/12), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kata Anton, jumlah PHK mencapai 919 ribu orang milik BPJS Ketenagakerjaan. Terlihat dari pekerja yang telah mencairkan jaminan hari tua (JHT) dengan alasan PHK. Namun, total pekerja yang mencairkan dana JHT secara keseluruhan berjumlah 2,7 juta orang dengan alasan pelunasan.

Anton melanjutkan, bahwa data PHK tersebut merupakan yang paling minim, karena tidak semua pekerja yang terkena PHK mencairkan dana JHT. Ada pula pekerja yang terkena PHK, namun tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melihat data tersebut, Anton meminta pemerintah bersinergi dengan pihak pelbagai untuk tidak mengabaikan gelombang PHK. Dia juga membantah bahwa isu PHK sengaja didengungkan lantaran penetapan UMP 2023.

"Kita membawa masalah ini (PHK) ke pemerintah jauh sebelum membayar UMP (2023)," ujar Anton dilansir dari CNNIndonesia.com.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Zulfikar

Tags :