WALHI Jatim Mencatat Ratusan Konflik Ruang Hidup Selama Tahun 2022

Jum'at, 20 Januari 2023 - 02:59
Bagikan :
WALHI Jatim Mencatat Ratusan Konflik Ruang Hidup Selama Tahun 2022
Tambang pasir dan batu ilegal di Pasuruan. [Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia]

alfikr.id, Probolinggo- Selama tahun2022, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALGI) Jawa Timur (Jatim) melakukan beberapa aktivitas, yakni advokasi, pendidikan dan kampanye.

Wahyu Eka, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, mengatakan dalam tulisannya dalam buku Catatan Kolaborasi di 7 Wilayah Krisis Jawa Timur Sepanjang 2022 bahwa kegiatan tersebut, dilakukan oleh eksekutif daerah bersama anggota, jaringan lokal ataupun nasional di sepanjang tahun 2022. 

Selama satu tahun, Wahyu melanjutkan, merupakan waktu yang sangat panjang. Pelbagai  persoalan lingkungan hidup atau dengan istilah problem sosial ekologis,  bahwa bukan hanya soal kerusakan ekosistem atau keharusan konservasi, serta tindakan-tindakan yang dilakukan individu. 

"Tetapi problem lingkungan adalah persoalan interseksional yang beririsan dengan ekonomi, politik dan budaya," tegasnya.

Dalam catatan di buku tersebut WALHI menemukan banyak persoalan sosial ekologis. Mulai dari perpaduan sejarah penindasan sejak era kolonial, perampasan hak hidup di era kediktatoran Soeharto melalui proyek liberalisasinya. Hingga  era reformasi  yang dipenuhi oleh kelompok oligarki sisa-sisa orde baru yang juga beranak pinak hingga menjadi penguasa sampai sekarang.

Oleh sebab itu, temuan WALHI Jawa Timur melalui pencatatan lapangan dan observasi, bahwa ada beberapa bentuk perampasan ruang hidup di Jawa Timur. 

Secara umum, ada 13 kasus tata ruang, seperti revisi tata ruang dan tumpang tindih, 241 kasus tambang, dari tambang emas, tambang galian c dan tambang di wilayah karst. 36 kasus hutan dan kebun, konflik pengelolaan hutan dan perampasan lahan oleh perkebunan dan perhutani. 48 kasus lain-lain, seperti pencemaran sungai, pencemaran udara dan problem sampah dan lain-lain.


"Meski selain itu ada juga bentuk perampasan melalui obral izin lingkungan,” ungkap mereka. Ketidakpatuhan terhadap regulasi sampai pembiaran untuk konteks pencemaran lingkungan. 

"Setidaknya, secara garis besar aneka problem di atas turut diperparah dengan munculnya aneka kebijakan neoliberal," imbuhnya.

Wahyu mengungkapkan, masih banyak kasus bencana ekologis di Jawa Timur. Dia menegaskan bahwa rekap advokasi di atas paling tidak menggambarkan kompleksitas kasus yang ada.

Beda lagi dengan warga yang tengah berjuang dari perampasan ruang hidup, berusaha bertahan dengan adaptasi sebisanya, atau dipaksa untuk menyesuaikan sebagai ekses dari dependensi dari sebuah eksploitasi.

"Tak jarang beberapa harus kalah dan pergi dari rumah yang memiliki banyak kenangan," terangnya.

Penulis
Abdul Razak
Editor
Adi Purnomo S

Tags :