Penyebab Banjir di Kaki Ijen

Selasa, 14 Februari 2023 - 02:39
Bagikan :
Penyebab Banjir di Kaki Ijen
Warga melihat rumahnya yang terkena material akibat banjir bandang di Desa Kalisat, Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). [ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya]

alfikr.id, Bondowoso-Sekira pukul 18.30 WIB, listrik di Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, padam. Di suasana gelap itu, banjir datang menerjang permukiman warga, Minggu (12/02/2023) malam. 

"Saya tidak bisa memastikan ketinggian banjir itu, karena kondisi gelap. Ya banjir diperkirakan ada yang setengah meter dan satu meter," ujar Kepala Desa Kalisat, Aswito, Senin (13/02/2023).

Awalnya air bah itu berasal dari luapan sungai. Sujono, salah satu warga Kalisat mengungkapkan bahwa air sungai itu tiba-tiba meninggi dan menerjang permukiman warga. 

Air bah itu bercampur kayu, bambu, dan material lain. Warga mulai panik. Merek berlarian berusaha menyelamatkan diri dalam kondisi gelap gulita.

"Ya, orang-orang jadi makin panik, berlarian di tengah gelap. Banyak yang terjatuh. Mudah-mudahan banjir ini tak ada korban," jelasnya Sujono seperti dikutip detik.com.

Salah seorang warga Desa Kalisat lain Suhartini (38), menuturkan, mengatakan rumahnya rusak akibat terjangan banjir bandang. Bencana itu membuatnya kehilangan harta benda yang berharga. 

”Kami sudah tidak punya rumah lagi. Rumah kami terendam banjir semalam,” ucap Suhartini.

Malam itu banjir bandang menerjang dua desa, yakni  Desa Kalisat dan Desa Sempol, Kecamatan Ijen. Informasi yang dihimpun, sebelum terjadi banjir bandang yang menerjang permukiman warga di Desa Sempol dan Kalisat itu terjadi hujan deras di hulu Gunung Suket.

Warga duduk di atas material kayu dan lumpur yang melanda rumahnya akibat banjir bandang, di Desa Kalisat, Ijen, Bondowoso, Senin (13/02/2023). [ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya]

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Gatot Soebroto mengatakan, banjir bandang merusak 79 rumah di Desa Kalisat, terdiri dari 23 rumah di Dusun Sumberayu, 54 rumah di Dusun Kampung Baru, dan 2 rumah di Dusun Taman Kembar. Banjir bandang juga menyebabkan dua bangunan sekolah, kamar mandi umum, dan mushala tertimbun.

Sementara itu, jumlah rumah yang rusak di Desa Sempol dilaporkan ada 16 unit, tersebar di Dusun Sempol II ada 10 rumah dan sisanya berada di Dusun Pesanggrahan 6 rumah. Banjir bandang juga menerjang dua bangunan sekolah dan sebuah kantor urusan agama.

”Hingga saat ini, penanganan di lokasi bencana Desa Sempol dan Kalisat terus dilakukan oleh tim gabungan. BPBD Jatim telah menyalurkan sejumlah bantuan, seperti dapur umum dan material,” ujar Gatot, Senin (13/2/2023).

Alih Fungsi Lahan Diduga Menjadi Penyebab

Pada 29 Januari 2020, banjir bandang juga telah menerjang dua desa di lereng Gunung Ijen itu dan mengakibatkan ratusan rumah terendam banjir lumpur serta material lainnya.

Gatot menduga salah satu penyebab banjir bandang itu ialah alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi perkebunan di kawasan atas atau lereng pegunungan. Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya batang dan ranting pohon serta tanah yang terbawa aliran air.

Catatan Walhi Jawa Timur, berdasarkan data dari Global Forest Watch, menyebutkan pada tahun 2001, Jawa Timur memiliki 232.000 hektar hutan primer yang membentang di lebih dari 4,8% luas daratannya. Sedangkan pada tahun 2019 hutan primer di Jawa Timur hilang sekitar 439 hektar setara dengan 255kt emisi CO₂. 

“Di samping itu, dari 2001 hingga 2019, Jawa Timur juga telah kehilangan 84.500 hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan 4,4% tutupan pohon sejak 2000, dan 36,3 juta ton emisi CO₂,” tulis Walhi dalam websitenya. 

Sementara jika dirinci secara seksama, lima wilayah yang kehilangan hutan paling besar di Jawa Timur yakni Banyuwangi 15.800 hektar, Jember 12.200 hektar, Malang 8.780 hektar, Bondowoso 4.740 hektar dan Tulungagung 3.860 hektar. Dari 2001 hingga 2012, Jawa Timur sendiri memiliki sekitar 19.400 hektar tutupan pohon di seluruh wilayah yang setara dengan 0,28?ri seluruh penutupan pohon di Indonesia.

(Sumber: WALHI Jawa Timur)

Sayuti, warga desa Sempol, mengamini bahwa pembukaan lahan di Gunung Suket kian marak. Dia menengarai alih fungsi menjadi musabab terjadinya banjir.

"Kan di sana itu, di selatan, itu banyak yang buka lahan. Lahannya ditanami kubis, kopi, kentang," ujarnya kepada kbr.id, Kamis (30/01/2020).

Senada, Warga Dusun Kampung Baru, Desa Sempol, RT 12 RW 11, Toyati  mengatakan Gunung Suket telah gundul. Dia mengungkapkan penggundulan hutan itu dikarenakan kebakaran hutan dan telah beralih fungsi menjadi lahan tanaman hortikultura.

"Iya benar, yang menanam rakyat setelah Suket terbakar," katanya.

Sejak banjir yang melanda dua desa di Kecamatan Ijen pada tahun 2020, Misbahul Munir, juru bicara Perhutani Jawa Timur, sudah mengaku ada banyak alih fungsi dari hutan produksi menjadi tanaman hortikultura di kawasan Pegunungan Ijen. Namun dia menampik anggapan bahwa banjir bandang terjadi lantaran alih fungsi lahan. 

Munir menilai, banjir yang terjadi di tahun 2020 itu karena kawasan irigasi tertutup kayu bekas kebakaran lahan dan ranting bekas pakan ternak yang dibiarkan warga. “Lokasinya di petak 101-1 hutan lindung, di sana ada saluran irigasi yang tersumbat sehingga meluap. Iya memang masih terjadi warga buka lahan. Kami sudah seringkali sosialisasi dan mengingatkan tapi tak digubris,” kata Munir.

Perhutani mengaku tak punya data pasti berapa jumlah lahan yang beralih fungsi. Hanya saja, Pada 2016 Perum Perhutani KPH Bondowoso merilis data yang menyebut ada sekitar 800 hektare hutan di Kecamatan Ijen beralih fungsi menjadi lahan pertanian ilegal. 

Ratusan hektare tersebut terdiri dari Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Lindung. Idealnya, dalam satu kawasan hutan produksi, 40 persen dari total luas hutan harusnya berupa tanaman tegakan. Namun, yang terlihat di Kecamatan Ijen justru berbanding terbalik.

Alih fungsi kawasan hutan memang diperbolehkan Undang-Undang. Namun, alih fungsi hutan tak boleh dilakukan serampangan. Pasal 19 ayat (1) UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan menyatakan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan pemerintah didasarkan pada hasil penelitian terpadu.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Zulfikar

Tags :