Aksi Mogok Makan, Pemudi Pakel: Tanah itu Sumber Penghasilan Warga

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:19
Bagikan :
Aksi Mogok Makan, Pemudi Pakel: Tanah itu Sumber Penghasilan Warga
Aktivis Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria menutup mulutnya saat aksi mogok makan di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 20/2/2023 [Foto:ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.]

alfikr,id. Jakarta- Poster yang bertuliskan, Bebaskan Petani Pakel, Petani Rakyat Berdaulat, Negara Selamat nampak nempel di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin 20/02/2023 siang.

Lantunan sholawat syifa’ turut dikumandangkan oleh sekumpulan anak muda yang tergabung dalam lingkaran itu. Sebagian ada yang berdiri dan sebagian ada yang duduk dengan caping di kepala. 

Meraka adalah solidaritas warga Pakel Kacamatan Licin Kabupaten Banyuwangi yang menggelar aksi mogok makan di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Mereka akan menggelar aksi mogok makan selama sepekan hingga, kementerian yang beralamat di JL. Raden Patah I No. 1, Selong Kebayoran Baru Kota, Jakarta Selatan itu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara warga Pakel dengan PT Bumi Sari. 

“Tuntutannya usai tragedi penangkapan tiga warga kemarin, kami berharap tiga warga tersebut segera dibebaskan,” kata Alvina, salah satu Pemudi Desa Pakel. 

Perjuangan warga Pakel dalam memperjuangkan tanahnya merupakan warisan perjuangan dari nenek moyang. Perjuangan yang dilakukan oleh warga Pakel bukan tanpa sebab, surat pemberian hak era kolonial masih tersimpan rapi oleh warga.

Alvina, menerangkan bahwa Desa Pakel tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari. “Akar dari masalah ini adalah konflik agraria. Jadi ATR/BPN, dan instansi terkait untuk turut turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang ada di Desa Pakel,” terangnya dalam Sorgemagz.com

Tanah itu, kata Alvina, adalah sumber penghasilan warga Pakel. “Kenapa kami berharap besar, karena itu sumber utama orang tua kita bertahan hidup,” imbuhnya.

Alvina saat mengikuti aksi mogok makan di depan Kementerian ATR/BPN, Senin 20/02/2023.

Pradipta Indra, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, menyebut, konflik agraria itu efek ketimpangan-ketimpangan penguasaan lahan pertanian di Pakel.

Dari 800 kepala keluarga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumber Rejo Pakel, Indra mengungkapkan ada 70-80 persen masyarakat merupakan tunakisma. “Mayoritas adalah masyarakat buruh yang tidak punya lahan," ujar Indra.

Sehingga begitu lahan ini berkonflik atau bersengketa, Indra melanjutkan, tentu berhubungan dengan keberlangsungan pangan masyarakat. 

“Keterancaman pangan itu sangat mungkin tejadi dengan masyarakat ketika lahan itu nggak ada," sambungnya.

Warga dan tim pendamping hukum menyebut ketiganya dikriminalisasi, karena penangkapan dan penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan konflik lahan pertanian antara warga dan PT Bumi Sari.

Untuk dugaan kriminalisasi, tim pendamping hukum bersama warga mendatangi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Mereka mengadukan ketidakprofesionalan Polda Jatim atas ketiga warta tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta menyelesaikan konflik agraria.

"Kami tadi mendorong Komnas HAM untuk menginisiasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk segera menyelesaikan sengketa kasus Pakel," kata Indra. 

Hasil audiensi, Komnas HAM menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dengan sengketa lahan tersebut. Indra menerangkan bahwa aksi itu merupakan simbol kekecewaan dan merupakan dampak dari ketidakberpihakan negara kepada warga. Karena sengketa lahan yang tak kunjung usai, dan berpotensi berpotensi mengancam ketersediaan pangan. 

Dengan demikian, dalam aksinya mereka mendesak Kapolri untuk segera membebaskan tiga petani yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Serta menuntut Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus warga Pakel Banyuwangi dan memulihkan  hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka yang terampas. 

Penulis
Agus Wahyudi
Editor
Zulfikar

Tags :