Nurul Ghufron: Ketidakjujuran Akar Terjadinya Korupsi
Jum'at, 12 Januari 2024 - 00:56alfikr.id, Probolinggo- “Kasus tindak pidana korupsi secara umum merupakan perampasan hak yang seharusnya dinikmati oleh semua orang,” ungkap Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengisi kuliah tamu di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Senin (08/01/2024).
Menurut Nurul Ghufron, tindakan korupsi dibagi menjadi dua jenis. Pertama, korupsi material, seperti perampasan anggaran dana desa. Kedua, korupsi kewenangan, kasus ini biasanya terjadi dalam bentuk suap. “Jadi yang dikorup pertama uang, kedua kewenangan,” terangnya.
Ironisnya, para pelaku korupsi itu ternyata justru orang-orang berpendidikan tinggi, mulai dari S1, S2, bahkan S3. Karena menurut Nurul Ghufron, lulusan sekolah dasar hingga menengah tidak memenuhi syarat untuk menduduki kursi-kursi pejabat negara.
“Masalahnya 86 persen koruptor di Indonesia itu lulusan sarjana S1, S2 dan S3. Kalau lulusan SMA, SMP, SD tidak mungkin menjadi pejabat karena tidak punya kesempatan,” tambah Wakil Ketua KPK itu.
Jadi tingginya pendidikan tidak menentukan baik buruknya tindakan seseorang. Maka dari itu yang paling dibutuhkan oleh pejabat publik bukan hanya pendidikan yang tinggi, tapi juga harus memiliki akhlak yang baik terutama kejujuran. Karena menurut Nurul Ghufron, terjadinya tindakan korupsi sendiri disebabkan oleh ketidakjujuran.
“Jangankan mengurus Indonesia, Jawa Timur, Probolinggo, bahkan untuk mengurus hal-hal yang kecil saja itu butuh kejujuran. Ini pentingnya kejujuran, tidak jujur itulah yang akan korup,” ujarnya, saat menjadi pemateri.
Oleh karena itu, ia berharap semua masyarakat khususnya para mahasiswa untuk lebih memperhatikan kebermanfaatan ilmunya kepada orang lain. Karena itulah yang akan melahirkan kejujuran.
“Itu harus ditanam, kuliah bukan hanya cari gelar tapi mencari kebenaran dan kebermanfaatan kepada yang lain. Kalau itu yang ditanamkan, pasti akan melahirkan kejujuran,” pungkasnya.