Pembangunan Pos Kamling Berujung Kekerasan oleh Oknum TNI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:16
Bagikan :
Pembangunan Pos Kamling Berujung Kekerasan oleh Oknum TNI
Warga Kecamatan Ijen tengah berdiskusi di Balai Desa Kaligedang. [sumber foto: Tribun Jatim.com]

alfikr.id, Bondowoso- Niat warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan membangun pos kamling berujung pada insiden kekerasan yang melibatkan lima orang anggota Tentara Negara Indonesia (TNI), Kamis (15/05/2025).

Sore itu, Yatim Haryono, salah satu warga yang turut membantu pembangunan pos itu tengah duduk santai di tepi jalan. Ia di hampiri oleh lima anggota TNI, tanpa basa-basi kelima orang tersebut langsung menanyakan tentang kerusakan toga.

“Mana tanaman toga yang dirusak oleh warga?” tanya salah seorang oknum TNI seperti yang dikutip dari pers rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Mendapat pertanyaan itu, Yatim Terkejut. “Mana ada tanaman toga yang dirusak?” Alih-alih mendapat penjelasan, salah satu dari oknum TNI itu justru mendorong kepala Yatim dan membuatnya tak terima. Ia pun berdiri dan mempertanyakan maksud dari tindakan tersebut. Belum sempat mendapatkan jawaban, ia justru dipukul di bagian kepala. 

“Yatim langsung berteriak kesakitan yang kemudian banyak mendapatkan perhatian dari warga setempat. Warga yang mendengar Yatim berteriak langsung berdatangan lalu warga berusaha untuk mengamankan 5 (lima) orang tersebut agar tidak melarikan diri,” ungkap LBH Surabaya dalam keterangan tertulis.

“Yatim pun berusaha memegang orang-orang yang diduga oknum TNI tersebut yang telah memukul dan merusak pos yang akan didirikan oleh warga,” lanjutnya.

Saat berusaha memegang tubuh salah seorang dari mereka, Yatim menemukan senjata tajam terselip di balik pakaian pelaku. Menyadari potensi bahaya tersebut, Yatim segera mengambil dan mengamankannya agar tidak digunakan untuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan warga lainnya.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan warga dibawa ke Balai Desa Kaligedang untuk dimintai klarifikasi. Proses mediasi berlangsung dengan dihadiri unsur Muspika Ijen, Camat Ijen, Danramil, Kapolsek Sempol, serta pihak Polres Bondowoso dan Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso.

Pembangunan Pos Kamling di Desa Kaligedang . [sumber foto: Lokalin]

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pria yang diduga anggota TNI mengaku bahwa mereka bertindak atas instruksi Eko, Asisten Tanaman (Astan) dari PTPN IRegional 5. Saat warga mencoba menghadirkan Eko ke balai desa, ia tak kunjung datang hingga larut malam.

Komandan Batalyon 514 yang hadiri lokasi membenarkan bahwa ketiga orang tersebut adalah anggotanya. Ia berjanji akan bertanggung jawab secara institusional atas tindakan mereka dan menyerahkan proses selanjutnya kepada hukum yang berlaku. 

Peristiwa ini memperkeruh situasi yang sudah panas. Warga Desa Kaligedang selama ini terlibat konflik agraria yang belum selesai dengan pihak PTPN I Regional 5. Insiden ini dinilai menjadi bagian dari pola tekanan terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengecam keras tindakan tersebut. Dalam pernyataan pers pada Jumat (16/05/2025), LBH menilai kekerasan itu bukanhanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia.

“Kehadiran aparat militer seharusnya melindungi rakyat, bukan malah meneror mereka. Apalagi dalam kegiatan warga yang justru memperkuat keamananlingkungan,” ujar perwakilan LBH.

LBH juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas utama militer adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Keterlibatan TNI dalam aktivitas non-perang hanya dibenarkan untuk membantupemerintah daerah atau kepolisian, dan harus sesuai koridor hukum.

Kini, warga berharap keadilan tidak berhenti pada permintaan maaf. Mereka mendesak agar pelaku benar-benar diproses secara hukum, dan akar masalah agraria yang menjadi sumber konflik segera ditangani secara adil.

Penulis
Abdul Rofid Juniardi
Editor
Ibrahim La Haris

Tags :