Ratusan Warga Sumberanyar Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon 15 TNI AL

Sabtu, 15 November 2025 - 07:46
Bagikan :
Ratusan Warga Sumberanyar Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon 15 TNI AL
Warga Desa Sumberanyar berkumpul dalam aksi penolakan pembangunan Batalyon 15 TNI AL di kawasan Komando Latihan Marinir Grati (Kolatmar), Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/11/25). [Sumber foto: istimewa]

alfikr.id, Pasuruan- Sekitar 700 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi demonstrasi atas penolakan terhadap pembangunan Batalyon 15 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di Dusun Gunung Bukor, pada Jumat (14/11/25).

Aksi dimulai dengan long march sembari mengawal pemindahan dua alat berat dari lokasi pembangunan menuju Komando Latihan Marinir Grati (Kolatmar). Di samping itu, aksi tersebut juga dipicu kekhawatiran hilangnya lahan pertanian yang selama ini digarap warga.

Setibanya di depan Markas Kolatmar sekitar pukul 15.43 Waktu Indonesia Barat (WIB), perwakilan warga menyampaikan aspirasi secara bergantian. Mereka menilai pembangunan fasilitas militer dapat menghambat akses jalan menuju Dusun Gunung Bukor.

“Warga akan tetap berada di titik aksi sampai ada kejelasan terkait rencana pembangunan tersebut, dan perlunya komitmen nyata dari pihak terkait,” kata Susanto, Ketua Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS), dalam perss release berjudul Tolak Pembangunan Batalyon 15 di Desa Sumberanyar, Jangan Rampas Tanah Petani!.

Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, yang mendampingi warga dalam aksi tersebut. Ia menilai perwakilan pemerintah perlu hadir dan memberi penjelasan terbuka.

“Suara masyarakat harus didengar. Apa yang menjadi keresahan warga perlu ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Komandan Puslatpur Grati, Alamsyah, menjelaskan bahwa pembangunan Batalyon 15 TNI AL merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kemudian ia berjanji, akan berkomunikasi dengan para pemangku kebijakan dan menyampaikan hasilnya kepada warga.

“Aktivitas pembangunan akan dihentikan sementara hingga ada kesepakatan bersama antara warga, pemerintah, dan DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Dalam perss release FKTS menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Bupati Pasuruan segera menyelesaikan konflik agraria terkait pembangunan Batalyon 15 TNI AL di Desa Sumberanyar. Kedua, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rakyat Indonesia (RI) membuka dokumen administrasi secara transparan serta melakukan evaluasi atas penolakan masyarakat.

Ketiga, mendesak Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang berpotensi menghilangkan ruang hidup rakyat, khususnya masyarakat petani.

Mengutip dari wartabromo.com proyek pembangunan Batalyon 15 TNI AL itu, akan dilaksanakan PT. Wijaya Karya Nusantara, dengan kebutuhan lahan sekitar 40 hektar dan Rp40 miliar dalam target penyelesaian enam bulan. Rencananya, kompleks tersebut akan terdiri atas empat bangunan utama seperti barak kesehatan, barak pangan, barak konstruksi, dan barak kompi.

Penulis
Ahmad Rifa'i
Editor
Ibrahim La Haris

Tags :