Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Ditemukan Meninggal: Menambahnya Angka Kematian Pendaki di Tahun 2025
Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:46
Pendaki ilegal diidentifikasi hilang di Gunung Merapi Jawa Tengah berinisial AO (22) yang dicari tim SAR gabungan telah ditemukan. Naasnya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Pada hari Rabu, 24 Desember 2025.
Awalnya
rombongan pendaki tersebut dilakukan oleh tiga orang pemuda: berinisial F (22),
PR (20), dan AO pada hari sabtu, 20 Desember 2025. Sayangnya pendakian mereka
tidak berjalan mulus setelah satu orang dari tim tersebut mengalami cidera kaki,
sehingga memaksakan kedua temannya turun untuk mencari bantuan evakuasi.
Dua
orang pendaki lantas turun. Namun, karena kondisi sudah malam dan vegetasi
hutan yang rapat, mengharuskan mereka untuk menetap di pertengahan jalan,
tepatnya di jalur pendakian Sapuangin.
Pada
Minggu, 21 Desember 2025 pagi, dua pendaki tersebut melanjutkan perjalanan
turun. Didalam perjalanan, salah satu dari mereka terperosok, untungnya masih
bisa melanjutkan perjalan. Pendaki yang terperosok itu, akhirnya bertemu dengan
warga Sapuangin saat mencari jalan keluar. Warga tersebut kemudian memberikan
pertolongan. Sedangkan kedua rekannya masih tetap berada di hutan.
“Dalam
perjalanan, salah satu terperosok, namun masih bisa melanjutkan perjalanan dan
meminta temannya yang ada di atas lereng untuk tetap melakukan perjalanan,”
ungkap Muhammad Wahyudi selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Keesokan
harinya, pada Senin(22/12/2025) pukul 06:30 WIB, mulailah dilakukan pencarian oleh
tim Search And Rescue (SAR) yang dibagi menjadi total 7 regu dengan jumlah
personel yang terlibat 80 orang dari 9 instansi.
“Upaya
pencarian terduga survivor PR dan AO hari ke-2 dimulai pukul 06:30 WIB diawali
dengan briefing dan pembagian SRU. Hari kedua total 7 SRU dengan jumlah
personel terlibat 80 orang dari 9 instansi,” ungkap komandan SAR Klaten, Irwan
Santoso selaku penenanggung jawab, Senin (22/12/2025)dilansir dari travel.detik.com.
Survivor
PR ditemukan dalam kondisi selamat di kordinat 49 4409000916488 saat SRU 4
melakukan upaya pencarian dari posko menuju Pos 2 pendakian Gunung Merapi.
“Dalam
kondisi sadar, lemas, dan mengalami luka ringan di telapak kaki. Semua RSU
Pukul 16:34 WIB ditarik turun setelah menyelesaikan search area masing-masing,”
jelas Irwan.
Sementara
itu satu pendaki lainnya yang berinisial AO asal Jogja baru bisa ditemukan pada
hari Rabu(24/12/2025) pukul 14:30 WIB. Namun dalam kondisi meninggal dunia.
“Betul sudah ditemukan dengan kondisi MD(meninggal
dunia),” ungkap kapolsek Kemalang AKP Sarwoko, Rabu(24/12) seperti yang lansir
dari detik.com.
Sarwoko
menjelaskan, survivor ditemukan tim SAR gabungan di jurang sekitar pukul 14:30 WIB.
setelah dievakuasi, jenazahnya dibawa kerumah sakit terdekat.
“Tadi
sekitar pukul 14:30 WIB. Ini jenazah perjalanan ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro
Tegalyoso untuk pemulasaraan,” terang Sarwoto.
Untuk
keluarga survivor, lanjut Sarwoko, sudah mengetahui penemuan tersebut, karena ikut
hadir di posko SAR.
“Keluarga
sudah mengetahui, ini tadi di posko Sapu Angin. Untuk visum ini kita bawa ke RSUP
dulu, saya perjalanan dengan ambulan,” imbuhnya.
Wahyudi
kembali menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian ilegal dikawan Gunung
Merapi demi keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi.
Meninggalnya
AO menambah daftar kematian pendaki dalam kurun waktu tahun 2025. Melansir dari
kaltengpos.jawapos.com, jumlah angka kematian pendaki sejak Januari
sampai Desember, tercatat sebanyak 16 orang meninggal dan 3 diantranya berasal
dari Warga Negara Asing(WNA).
Angka
ini akan terus bertambah apabila tidak ada pengawasan yang ketat terkait
kebijakan serta persyaratan prosedur pendakian Gunung di Indonesia.
Mentri
Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya melakukan langkah-langkah pembenahan
dalam rangka peningkatan tata kelola wisata pendakian gunung di seluruh
Indonesia. Dengan cara menyempurnakan Sorma, Standar, Proseder, dan Kriteria (NSPK)
terkait wisata gunung; perbaikan jalur pendaki, pengadaan sarana dan prasaran,
serta penyempurnaan sistem pendukung.
“Kendati
demikian, jika diamati secara seksama, kompleksitas persoalan pendakian bukan
hanya terletak pada para pendaki, melainkan juga pada sistem pengelolaan
kawasan dan sarana prasarana keselamatan yang belum sepenuhnya memadai. Dengan demikian,
evaluasi total terhadap seluruh tata kelola pendakian di Indonesia mendesak
dilakukan guna mewujudkan sistem pendakian yang aman dan berkelanjutan,” jelas
Juli Antoni dalam artikel opini di media Kompas.id, pada 18 Juli 2025.