Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Ditemukan Meninggal: Menambahnya Angka Kematian Pendaki di Tahun 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:46
Bagikan :
Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Ditemukan Meninggal: Menambahnya Angka Kematian Pendaki di Tahun 2025
Gunung Merapi, Jawa Tengah. [Sumber foto: Kompas.com]

Pendaki ilegal diidentifikasi hilang di Gunung Merapi Jawa Tengah berinisial AO (22) yang dicari tim SAR gabungan telah ditemukan. Naasnya sudah dalam kondisi meninggal dunia.  Pada hari Rabu, 24 Desember 2025.

Awalnya rombongan pendaki tersebut dilakukan oleh tiga orang pemuda: berinisial F (22), PR (20), dan AO pada hari sabtu, 20 Desember 2025. Sayangnya pendakian mereka tidak berjalan mulus setelah satu orang dari tim tersebut mengalami cidera kaki, sehingga memaksakan kedua temannya turun untuk mencari bantuan evakuasi.

Dua orang pendaki lantas turun. Namun, karena kondisi sudah malam dan vegetasi hutan yang rapat, mengharuskan mereka untuk menetap di pertengahan jalan, tepatnya di jalur pendakian Sapuangin.

Pada Minggu, 21 Desember 2025 pagi, dua pendaki tersebut melanjutkan perjalanan turun. Didalam perjalanan, salah satu dari mereka terperosok, untungnya masih bisa melanjutkan perjalan. Pendaki yang terperosok itu, akhirnya bertemu dengan warga Sapuangin saat mencari jalan keluar. Warga tersebut kemudian memberikan pertolongan. Sedangkan kedua rekannya masih tetap berada di hutan.

“Dalam perjalanan, salah satu terperosok, namun masih bisa melanjutkan perjalanan dan meminta temannya yang ada di atas lereng untuk tetap melakukan perjalanan,” ungkap Muhammad Wahyudi selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Keesokan harinya, pada Senin(22/12/2025) pukul 06:30 WIB, mulailah dilakukan pencarian oleh tim Search And Rescue (SAR) yang dibagi menjadi total 7 regu dengan jumlah personel yang terlibat 80 orang dari 9 instansi.

“Upaya pencarian terduga survivor PR dan AO hari ke-2 dimulai pukul 06:30 WIB diawali dengan briefing dan pembagian SRU. Hari kedua total 7 SRU dengan jumlah personel terlibat 80 orang dari 9 instansi,” ungkap komandan SAR Klaten, Irwan Santoso selaku penenanggung jawab, Senin (22/12/2025)dilansir dari travel.detik.com.

Survivor PR ditemukan dalam kondisi selamat di kordinat 49 4409000916488 saat SRU 4 melakukan upaya pencarian dari posko menuju Pos 2 pendakian Gunung Merapi.

“Dalam kondisi sadar, lemas, dan mengalami luka ringan di telapak kaki. Semua RSU Pukul 16:34 WIB ditarik turun setelah menyelesaikan search area masing-masing,” jelas Irwan.

Sementara itu satu pendaki lainnya yang berinisial AO asal Jogja baru bisa ditemukan pada hari Rabu(24/12/2025) pukul 14:30 WIB. Namun dalam kondisi meninggal dunia.

 “Betul sudah ditemukan dengan kondisi MD(meninggal dunia),” ungkap kapolsek Kemalang AKP Sarwoko, Rabu(24/12) seperti yang lansir dari detik.com.

Sarwoko menjelaskan, survivor ditemukan tim SAR gabungan di jurang sekitar pukul 14:30 WIB. setelah dievakuasi, jenazahnya dibawa kerumah sakit terdekat.

“Tadi sekitar pukul 14:30 WIB. Ini jenazah perjalanan ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso untuk pemulasaraan,” terang Sarwoto.

Untuk keluarga survivor, lanjut Sarwoko, sudah mengetahui penemuan tersebut, karena ikut hadir di posko SAR.

“Keluarga sudah mengetahui, ini tadi di posko Sapu Angin. Untuk visum ini kita bawa ke RSUP dulu, saya perjalanan dengan ambulan,” imbuhnya.

Wahyudi kembali menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian ilegal dikawan Gunung Merapi demi keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi.

Meninggalnya AO menambah daftar kematian pendaki dalam kurun waktu tahun 2025. Melansir dari kaltengpos.jawapos.com, jumlah angka kematian pendaki sejak Januari sampai Desember, tercatat sebanyak 16 orang meninggal dan 3 diantranya berasal dari Warga Negara Asing(WNA).

Angka ini akan terus bertambah apabila tidak ada pengawasan yang ketat terkait kebijakan serta persyaratan prosedur pendakian Gunung di Indonesia.

Mentri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya melakukan langkah-langkah pembenahan dalam rangka peningkatan tata kelola wisata pendakian gunung di seluruh Indonesia. Dengan cara menyempurnakan Sorma, Standar, Proseder, dan Kriteria (NSPK) terkait wisata gunung; perbaikan jalur pendaki, pengadaan sarana dan prasaran, serta penyempurnaan sistem pendukung.

“Kendati demikian, jika diamati secara seksama, kompleksitas persoalan pendakian bukan hanya terletak pada para pendaki, melainkan juga pada sistem pengelolaan kawasan dan sarana prasarana keselamatan yang belum sepenuhnya memadai. Dengan demikian, evaluasi total terhadap seluruh tata kelola pendakian di Indonesia mendesak dilakukan guna mewujudkan sistem pendakian yang aman dan berkelanjutan,” jelas Juli Antoni dalam artikel opini di media Kompas.id, pada 18 Juli 2025.

Penulis
Sendy Ainun Nadjib
Editor
Alghajali

Tags :