Bebas Dari Jeruji, Asia Bibi Hengkang Dari Pakistan Gara-Gara Penistaan Agama

Jum'at, 10 Mei 2019 - 01:09
Bagikan :
Bebas Dari Jeruji, Asia Bibi Hengkang Dari Pakistan Gara-Gara Penistaan Agama
Ibu Asia Bibi asal Pakistan

ALFIKR.CO - Seorang wanita Kristen asal Pakistan, Asia Bibi menghabiskan waktunya selama bertahun-tahun di balik jeruji besi lantaran dijatuhi hukuman atas kasus penistaan agama. Kini Ia telah dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan pergi meninggalkan negara asalnya itu.

Kepergiannya enggan untuk disampaikan oleh Pejabat pemerintah Pakistan. Namun pengacara Asia Bibi, Saif ul Malook mengatakan bahwa ia telah tiba di Kanada dan kembali berkumpul dengan empat orang anaknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo “Saya berharap Asia Bibi selamat dan dapat dipersatukan kembali dengan keluarganya," ujarnya seperti dilansir dari bbc.co.uk.

Awalnya Asia Bibi dihukum pada tahun 2010 karena dituduh menghina Nabi Muhammad. Kejadianya bermula pada Juni 2009 silam.

Kala itu, tetangganya mengatakan tidak mau menggunaka cangkir dari bekas minum Asia Bibi. Sontak Bibi pun marah, terjadilah adu mulut antara keduanya. Imbasnya, Bibi dituduh telah menyelipkan perkataan menghina junjungan besar umat Islam, yakni Nabi Muhammad.

Kasus ini pun di bawa ke meja hijau. Hakim lalu memutuskan Bibi divonis melanggar pasal penodaan agama dan dijerat hukuman mati.

Sontak kejadian ini memicu protes masyarakat internasional dan menyebabkan perpecahan di Pakistan. Ditambah lagi kasusnya kian menonjol ketika seorang politisi dari negara Punjab, Salman Taseer, merenggang nyawa pada tahun 2011 lantaran membelah Asia Bibi.

Ketika MA membatalkan hukuman atas Asia Bibi pada Oktober lalu, para kelompok Islam garis keras pendukung undang-undang penistaan agama melakukan aksi protes. Mereka menuntut agar Bibi tidak dibebaskan. Sementara kelompok liberal mendesak pembebasanya.

Asia Bibi adalah satu dari ratusan warga Pakistan yang dituduh melakukan penistaan selama beberapa dekade terakhir. Sejak 1990, setidaknya 65 orang dilaporkan telah terbunuh di Pakistan karena klaim penistaan agama. Dan Asia Bibi, ibu dari empat anak ini merupakan wanita pertama yang dijatuhi hukuman mati berdasarkan undang-undang penistaan agama.

(Sumber Berita: Dilansir dari bbc.co.uk)

(Sumber Foto: Charismanews.com)

Penulis
Badrus Soleh
Editor
M. Risky

Tags :