Aliansi BEM Probolinggo Raya, Menyoal UU KPK dan RKUHP

Selasa, 24 September 2019 - 03:48
Bagikan :
Aliansi BEM Probolinggo Raya, Menyoal UU KPK dan RKUHP
Aksi Mahasiswa Universitas Nurul Jadid

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, melakukan aksi pengalangan tanda tangan untuk menolak hasil revisi UU KPK dan RKUHP. Bertempat di depan halaman gedung A Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Senin 23 September 2019.

Aksi pengalangan tanda tangan tersebut, turut di hadiri para mahasiswa dari belbagai macam latar belakang. Dengan formasi aksi, satu memimpin sambil berorasi, hadirin membuat setengah lingkaran, dan sebagian menjalankan peralatan tanda tangan kepada mahasiswa Universitas Nurul Jadid.

Tanda tangan di lakukan menggunakan spidol bermerek Snowman dengan tinta berwarna hitam di atas kain putih dan baleho. Penyisiran tanda tanggan kepada segenap mahasiswa Universitas Nurul Jadid. Berlangsung dari tanggal 23 sampai 24 September 2019.

Kordinator Lapangan, Zainur Rahman, mengatakan, aksi pengalangan tanda tangan tersebut untuk menyatukan pikiran segenap mahasiswa Universitas Nurul Jadid, menolok hasil Revisi UU KPK dan RKUHP.

Karena terdapat "pasal-pasal hasil revisi UU KPK yang telah di sahkan. Dapat memperlemah wewenang dan mengkebiri KPK. Sementara, RKUHP masih banyak juga pasal-pasal multitafsir yang dapat merugikan khalayak", katanya.

Aksi pengalangan tanda tanggan menyoal UU KPK dan RKUHP, harapanya, dapat membuat mahasiswa aktif dalam menyikapi belbagai persoalan di Negeri ini. "Karena mahasiswa sebagai agen of change (agen perubahan) dan mitra kontrol pemerintah", tandasnya.

(Sumber foto: Risky H. T.)

Penulis
Risky H.T
Editor
Badrus Soleh

Tags :