Warung Tidak Akan Digusur, Kecuali Ada Lahan Pengganti
Senin, 30 September 2019 - 18:31PAITON, ALFIKR.CO - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke warung kelontong milik Siti Armuna (60), di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (30/09/2019).
Inspeksi mendadak tersebut menindaklanjuti aduan Nenek Armuna pada hari Kamis, 26 September 2019 ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, terkait ancaman penggusuran warung kelontong miliknya oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam sidak itu, Lukman Hakim, DPRD Probolinggo mengatakan, pihaknya berharap ada solusi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dimana, warung nenek Armuna tidak akan digusur sebelum adanya ganti rugi lahan yang sesuai.
“Artinya sebelum tempat yang baru siap, warung ini tidak dibongkar. Kita akan mengusahakan semaksimal mungkin dan mengkomunikasikan ke pihak-pihak terkait agar tidak ada salah satu yang dirugikan," ungkapnya.
Saiful Haq A Haris, selaku Ketua Pemuda Pancasila yang melakukan pengawalan mengungkapkan, bahwa solusi yang harus ditemukan adalah tempat pengganti baik berupa lahan atau bangunan.
“Untuk solusi pengganti lahan sudah ada titik terang, tinggal kita mencarikan solusi untuk bangunannya. Mungkin untuk bangunan akan difasilitasi oleh bapak dewan. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan Kiai Hafidz Aminuddin agar bisa berpartisipasi untuk pendirian bangunan, ” ungkapnya.
Nenek Armuna mengakui jika dirinya sangat berterima kasih kepada perwakilan DPRD Probolinggo yang sudah mendengar jeritan rakyat kecil.
“Alhamdulillah, hati saya sudah mulai tenang. Terimakasih sudah diusahakan. Karena nantinya akan ada tempat baru untuk saya melanjutkan kehidupan dan mata pencaharian ini. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih banyak kepada bapak-bapak yang sudah mendampingi saya. Semoga Allah yang membalas," harapnya.
(Sumber Foto: Abdul Haq)