Pemkab Diabaikan PT Semen Imasco Asiatic, Petani Puger Merugi
Kamis, 17 September 2020 - 20:50ALFIKR, JEMBER- Konflik berkepanjangan atas relokasi saluran irigasi yang dilakukan oleh PT Semen Imasco Asiatic kecamatan Puger kabupaten Jember tidak kunjung usai. Berbagai upaya telah dijalankan oleh petani untuk menuntut dikembalikannya saluran irigasi ke tempat semula.
Pasca aksi pada tanggal 10 September 2020 tak digubris oleh pihak PT Semen Imasco Asiatic, Kamis siang tadi (17/09/2020) petani Puger dan PC PMII Jember melakukan aksi lanjutan ke kantor Bupati Jember.
“Ini sebenarnya aksi lanjutan. Karena pihak perusahaan tidak mengindahkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (PU BM dan SDM),” ujar Koordinator Aksi, Bagaskara Dwi P.
Alat berat yang dikirim Dinas PU BM dan SDM pada tanggal 11 September 2020 lalu justru dihalang-halangi dan tidak bisa masuk.
“Padahal dalam Surat Pemberitahuan Pemindahan sudah seharusnya dilaksanakan pemindahan di daerah saluran irigasi Bedadung, tepat di areal irigasi yang melintang lurus di areal pabrik,” tambah Bagas ketika dihubungi via telepon.
Massa aksi siang tadi ditemui oleh Bupati dan Wakil Bupati menghasilkan beberapa kesepatakan serta ada pakta integritas yang ditanda tangani oleh Bupati Jember.
“Sejauh ini Bupati berpihak pada petani, dan ia sepakat untuk memindahkan saluran irigasi ke posisi semula. Selain itu, tadi juga disepakati untuk melibatkan tim dari PC PMII Jember dan Pemkab untuk mengawal surat pengaduan yang telah dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ucap Bagas
Dampak Nyata Dialami Petani
Selain cacat hukum, relokasi saluran irigasi petani yang dilakukan oleh PT Semen Imasco Asiatic sangat berdampak buruk bagi keberlangsungan dan produktivitas petani. Komposisi air dalam irigasi sekunder mengalami penurunan daya dorong air.
“Imbasnya sawah petani seluas 225 Ha mengalami kekeringan dan memaksa petani untuk menambah biaya produksi sebesar 300.000 per hektar untuk melakukan pengeboran air dengan mesin diesel,” tandas Bagas.
Hal itu diamini oleh Nurul Mahmuda, Koordinator Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Jember, Pemindahan saluran irigasi yang dilakukan PT Semen Imasco Asiatic, telah mengakibatkan banyak lahan persawahan milik petani tidak mendapatkan air. Sehingga berpotensi lahan pertanian (sawah) mengalami kekeringan yang mengakibatkan terjadinya gagal panen.
“Persoalan pemindahan saluran irigasi tersebut berlangung sejak tahun 2018. Jika kita hitung sudah berlangsung selama 3 tahun. Betapa besar kerugian yang di alami petani selama 3 tahun ini. Petani hanya meminta saluran irigasi di kembalikan ke semula. Agar saluran irigasi dapat berjalan dengan baik sebagaimana sebelumnya,” tegas Mahmuda.
Mahmuda juga menambahkan, bahwa relokasi saluran irigasi yang dilakukan oleh PT Semen Imasco Asiatic tidak berijin. Selain itu, relokasi tersebut juga ditengarai menyerobot lahat milik negara.
“Berdasarkan hasil temuan DPRD Jember dan Kapolres Jember saat sidak ke PT. Semen Imasco Asiatic pada bulan Maret 2020, ternyata Imasco Asiatic tidak mengantongi izin pemindahan. Sayangnya, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah. Sampai saat ini pemindahan saluran irigasi belum di pindahakan ke semula,” tambahnya.
Massa aksi berharap dan menanti keseriusan dari pihak Pemkab Jember untuk melakukan pembongkaran relokasi saluran irigasii.