Liput Demo Omnibus Law, 8 Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Intimidasi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 23:17
Bagikan :
Liput Demo Omnibus Law, 8 Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Intimidasi
Foto: Ilustrasi

SURABAYA, ALFIKR.CO- Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Surabaya menyoroti intimidasi, dan upaya penyensoran yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis saat berlangsung aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Setidaknya, terdapat delapan jurnalis yang mengalami intimidasi, dan upaya penyensoran ketika sedang bertugas. Dua diantaranya, jurnalis dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Universitas Negeri Surabaya

Ketua AJI Surabaya Miftah Faridl, menilai, tindakan tersebut aneh, sebab aparat keamanan yang paham hukum masih menggunakan cara-cara intimidasi, dan penyensoran untuk mengontrol kerja-kerja jurnalis.

“Sudah tugas jurnalis merekam apa yang terjadi secara jujur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Tensi panas yang dihadapi, baik aparat keamanan dan demonstran, tidak bisa menjadi pembenar aksi penyerangan, intimidasi, dan sensor,” ujar Miftah dalam keterangan tertulis.

Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran pidana yang diatur dalam pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal 500 juta.

Miftah meminta aparat keamanan belajar lagi, dan membuka kembali UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dengan begitu, lanjutnya, ia berharap aparat keamanan bisa memahami fungsi dan tugas jurnalis di lapangan.

“Dengan belajar lagi isi UU, aparat keamanan bisa meninggalkan jalan kekerasan termasuk kepada para jurnalis. Karena itu, pada akhirnya kami ingin ucapkan, Selamat Belajar Lagi,” ucapnya dalam rilis yang diterima ALFIKR.CO.

Berikut delapan Jurnalis dengan kronologi singkat;

  1. Ahmad Mukti, Fotografer portalsurabaya.com diintimidasi dua anggota kepolisian dengan memaksanya menghapus file-file foto hasil liputan. Ahmad sempat menghapus hasil liputannya karena merasa terancam. Ahmad diapit dua orang di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di seberang SMA Negeri 6. Ahmad mengaku sempat menghapus sebagian kecil foto liputannya. Ia mendapatkan bantuan dari jurnalis lain yang melawan dua orang tersebut sehingga file-file foto Ahmad bisa diselamatkan. Ahmad memakai kartu pers dan sudah mengatakan dirinya jurnalis.
  2. Farid Miftah Rahman, Jurnalis cnnindonesia.com mengalami intimdasi oleh aparat keamanan saat unjuk rasa di depan Grahadi mulai ricuh. Sejumlah polisi berseragam mengerumuninya dan berusaha merampas dan membanting ponselnya. Para polisi ini tidak terima aksinya kekerasan yang dilakukan aparat keamana terhadpa pendemo yang tertangkan, didokumentasikan Miftah. Seorang polisi mengancam dengan kalimat ‘Mas, mau saya pentung!’. Miftah sudah mengaku sebagai jurnalis saat ancaman itu ia dapatkan.
  3. Agoes Sukarno, Photo Journalist CNN Indonesia TV, diserang dengan lemparan batu oleh peserta unjuk rasa saat mengambil gambar aksi saling lempar antara peserta unjuk rasa dengan aparat. Selain diserang demonstran, Agoes juga diintimidasi sejumlah aparat keamanan. Dua kali dalam momen berbeda, intimidasi ini dilakukan aparat keamanan di Jalan Pemuda. Pertama, saat Agoes merekam polisi yang mengentikan ambulance dan menyeret keluar orang di dalamnya, kemudian menganiayanya. Kedua, saat Agoes merekam penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap pengunjukrasa yang tertangkap. Polisi memintanya tidak merekam dan menghapus rekaman yang ada. Agoes sudah mengaku sebagai jurnalis kepada petugas keamanan yang mengintimidasinya.
  4. Gancar Wicaksono, Photo Journalist CNN Indonesia TV, diintimdasi enam polisi tak berseragam. Mereka memaksa agar Gancar menghapus file-file gambar polisi yang menganiaya demonstran yang tertangkap dan hendak merebut kamera Gancar di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya depan Alun-Alun Surabaya. Gancar sempat melawan dengan menghalangi upaya paksa aparat keamanan yang hendak mengambil kameranya. Gancar berhasil melindungi hasil liputannya. Gancar sudah mengaku sebagai jurnalis saat polisi berusaha merebut dan menghapus file liputan dari kameranya.
  5. Miftah Faridl, Koresponden CNN Indonesia TV, empat kali bersitegang dengan aparat keamanan yang memaksa jurnalis peliput menghapus file-file gambar liputan, baik miliknya maupun jurnalis lain. Intimidasi ini berkaitan dengan liputan yang merekam aksi aparat keamanan menganiaya pendemo yang tertangkap. Pada peristiwa ketiga, Faridl ditantang berkelahi seorang polisi yang melarangnya mengambil gambar. Farid sudah mengaku sebagai jurnalis saat polisi mengintimidasinya.
  6. Esti, Jurnalis detik.com dibentak dan ponselnya dirampas polisi setelah ia mendokumentasikan penangkapan pendemo oleh polisi. Video hasil liputan Esti dihapus. Polisi kemudian mendorongnya. Esti sudah mengaku sebagai jurnalis.
  7. Muhammad Edwin dan Fahmy Rizky, Jurnalis Mahasiswa dari Gema Unesa ditangkap polisi saat melakukan peliputan depan Grahadi. Keduanya sudah menunjukkan kartu pers dan menggunakan seragam lapangan harian.
Penulis
Syaifuddin
Editor
Rahmat Hidayat

Tags :