Umrah Perdana Ditengah Pandemi, Ini Pengalaman Jamaah Asal Indonesia
Jum'at, 06 November 2020 - 15:46ALFIKR.CO- H. Rizqi Amali Rosyadi, salah seorang jamaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke tanah suci Mekkah ditengah situasi pandemi Covid-19. Ia berangkat pada tanggal 1 Nopember 2020 dan direncanakan akan pulang pada tanggal 12 November 2020.
H. Rizqi Amali Rosyadi, menceritakan pengalaman pertamanya, situasi pandemi membuat persyaratan yang harus dipenuhi begitu banyak. Di sisi lain, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada pelbagai perubahan aturan.
Dalam perjalanan menujuh tanah suci Makkah, ceritanya, pastikan visa selalu di tangan, baik bentuk Portable Document Format (PDF) maupun fisik (kertas). Ditambah dengan hasil test pendeteksi virus Covid-19, atau polymerase chain reaction (PCR) berbentuk fisik (kertas).
Hasil PCR itu, akan ditempeli stiker oleh petugas Kementrian Kesehatan Arab Saudi, pada saat mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Ia melanjutkan, para jamaah umrah yang sudah mendapatkan stiker akan langsung menaiki skytrain menuju loket imigrasi dan bagasi.
Lalu para jamaah umrah, akan diminta mengisi form kesehatan dan disclaimer (melepaskan tanggug jawab) yang dibagikan oleh awak kabin pesawat. "Jangan lupa isi form kesehatan dan disclaimer yang dibagikan awak kabin sebelum turun pesawat biar tidak numpuk antre di terminal," ucapnya mewanti-wanti.
Sementara pembagian kunci kamar hotel menurut Rizqi dilakukan di bus, karena dilarang jika itu dilakukan di loby hotel. Pihak maskapai dan bus masing-masing memberikan safety kit seperti masker dan lain-lain.
“Saat sampai di hotel, kami harus dikarantina selama tiga hari, tidak keluar kamar apalagi hotel. Di hari kedua karantina dilakukan uji dan jika hasilnya negatif, jamaah boleh melaksanakan rangkaian ibadah umroh termasuk thawaf sampai sai,” ungkap Wakil Ketua MWCNU Patrol, Indramayu.
Selesai melaksanakan umrah, Rizqi melanjutkan, jamaah diminta untuk karantina lagi selama dua hari untuk mengevaluasi penyebaran Covid-19. Jika tidak ada yang positif, maka jamaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
Selain aturan-aturan itu, menurut H. Rizqi masih banyak aturan, baik yang sudah tertulis maupun kebijakan mendadak. Itu dikarenakan banyaknya faktor, baik faktor jamaah atau kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka perjalanan ibadah umrah bagi warga negara asing sejak 1 November 2020. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah penutupan dan penghentian sementara umrah yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi pada 28 Februari 2020, akibat pandemi Covid-19.
Sumber: NU Online