Status WNI Arcandra Akan Dipercepat

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:58
Bagikan :
Status WNI Arcandra Akan Dipercepat
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar akan berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia. (Foto: tribunnews)

JAKARTA, ALFIKR.CO-Niat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, untuk menjadi warga negara Indonesia, disambut baik pemerintah Indonesia. Bahkan pemerintah akan mempercepat perubahan status kewarganegaraanArcandra.

 

Wakil Presiden, Jusuf Kalla menuturkan, proses perubahan kewarganegaraan Arcandra akan dibantu agar dipercepat. Alasannya, karena Arcandra memiliki keinginan kuat untuk mengabdi kepada Indonesia.

 

“Indonesia masih membutuhkan orang seperti Arcandra. Maka pemerintah akan mempercepat prosesnya,” terang JK, Jumat (19/8/2016) kemarin.

 

JK menambahkan, status Arcandra sendiri saat ini sudah bukan warga Amerika Serikat lagi. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengakomodir Arcandra menjadi warga Indonesia.

 

“tidak ada kaitannya perubahan status kewarganegaraan ia dengan isu akan diposisikan kembali sebagai Menteri ESDM,” bantah mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

 

Arcandra sendiri, diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM, setelah terbongkar memiliki kewarganegaraan ganda. Namun, klaim Arcandra sudah mengembalikan paspor Amerika Serikatnya, tidak bisa menyelamatkan posisinya sebagai Menteri ESDM. Niat baiknya untuk mengabdi kepada Indonesia terpaksa kandas.*

Penulis
Editor
Ahmad Efendi

Tags :