Kesalahan Fatal Penyusunan APBD: PC PMII Probolinggo Luncurkan Pers Release

Kamis, 08 September 2022 - 18:35
Bagikan :
Kesalahan Fatal Penyusunan APBD: PC PMII Probolinggo Luncurkan Pers Release
Istimewa

alfikr,id. Probolinggo-Dinilai tidak serius mengelola Anggaran Pendapapatan Belanja Daerah (APBD), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Probolinggo luncurkan Pers Release, pada (07/09/22). Bertujuan agar pemerintah Kabupaten Probolinggo mengkaji ulang APBD yang menurutnya ugal-ugalan serta tidak sesuai dengan prinsip anggaran. 

Ketua umum PC PMII Probolinggo Mohammad Zial Ulhaq, sangat menyayangkan kinerja pemerintah selama ini. Pasalnya, selama enam tahun APBD Probolinggo mengalami ketidak singkronan. Terbukti dari Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tidak memenuhi standar prinsip-prinsip penganggaran.

Sepanjang terbitnya Perda itu, resapan APBD kepada masyarakat kian menipis. “BAB II Tentang Rincian Perubahan APBD Pasal 4 ayat 3 poin b menunjukkan belanja barang dan jasa semula Rp 499. 142.127.797 bertambah sebesar Rp 557.385.726.917. Seharusnya, perubahan tersebut menjadi 1.056.527.854.714. Akan tetapi di Perda Perubahan APBD Tahun 2018 berjumlah sebesar Rp 58.243.599.120. Maka kesalahan yang terjadi terdapat selisih sejumlah 998.284.255.594,” tulisnya di pers rilease.

Selain itu, PC PMII Probolinggo menyoroti masalah tren pendapatan Kabupaten Probolinggo, Berdasarkan data pertumbuhan Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo, Selama 6 Tahun APBD Probolinggo mengalami Fluktuasi. Di tahun 2019 mengalami peningkatan dengan tren pendapatan senilai Rp 2,399,598,158,413 dengan presentase sebesar 11%. 

Walaupun di tahun sebelumnya Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan pada tahun 2018 senilai Rp 2,156,454,895,486 dengan Presentase 5%. Kemudian di tahun 2020 saat dunia dilanda pandemic covid-19 Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan drastis hingga mencapai angka -4?ngan tren pendapatan senilai Rp 2,306,143,683,409. “Sialnya, pendapatan pada tahun 2022 lebih rendah dari pada tahun sebelumnya denga presentase -1?ngan tren pendapatan sebesar Rp 2,327,961,156,003.”

“Dari situ bisa kita lihat, kalau birokrasi tidak ada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu menjadi permasalahan dalam kinerja pemerintah Kabupatan Probolinggo,” tulisnya.

Untuk itu ia merekomendasikan kepada pemerintah daerah:

Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD harus melakukan evaluasi penyusunan anggaran APBD.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo harus teliti dalam menyusun anggaran.

DPRD Kabupaten Probolinggo harus menjalankan fungsinya dalam mengontrol kebijakan anggaran mulai dari penyusunan sampai pada pengalokasiannya.

Pemerintah harus melibatkan Elemen Masyarakat dalam penyusunan anggaran daerah.

Penulis
Editor
Adi Purnomo S

Tags :