KH. Zuhri Zaini: Kenaikan BBM Urusan Pelik Rakyat Kecil

Jum'at, 09 September 2022 - 14:43
Bagikan :
KH. Zuhri Zaini: Kenaikan BBM Urusan Pelik Rakyat Kecil
Foto: ALFIKR

alfikr.id, Probolinggo – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga Pertalite, Pertamax, hingga solar per hari Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya. 

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah menurut KH Zuhri Zaini merupakan urusan pelik yang dialami oleh rakyat. Terlebih rakyat kecil. Itu sebabnya pelbagai penolakan terjadi di banyak tempat.

Kiai Zuhri mengingatkan tentang penyampaian pendapat. Beliau mencontohkan ketika mengerjakan salat berjamaah, saat imam melakukan kesalahan berarti harus diingatkan dengan cara-cara yang santun.

Cara menyuarakan harus murni demi kepentingan masyarakat, Kiai Zuhri menambahkan, jangan sampai ditunggangi bermacam kepentingan. “Jadi harus berhati-hati dalam mengawal kepentingan rakyat bukan atas kepentingan politik tertentu.”

Pasalnya, Kiai Zuhri mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat berbeda-beda dan tidak sama. Beliau mencontohkan seperti halnya orang yang berjualan jagung bakar pasti menginginkan musim hujan terus menerus. Sedangkan orang yang berjualan es menginginkan musim kemarau berlanjut.

Di samping itu pemerintah, dawuh Kiai Zuhri, dalam hal ini harus bersikap jujur dan transparan dalam membantu rakyat dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan. Menurut beliau alasannya harus diperjelas dan memberikan solusi kepada orang yang memang terkena dampak.

Solusi yang beliau tawarkan ialah setiap konsumen yang berhak mendapatkan  BBM bersubsidi diberikan kartu khusus.

Hak rakyat untuk mengingatkan pemerintah dalam bentuk menyuarakan pendapat, kata Kiai Zuhri, merupakan perbuatan baik yang diperbolehkan dan dijamin agama dan undang-undang. 

“Tapi jangan anarki dan tolong ada relawan yang mendata orang-orang yang terdampak,” imbuh Kiai Zuhri saat diwawancari awak ALFIKR (8/9/2022) sore hari. 

Kiai Zuhri menuturkan mahasiswa berkewajiban mengawal rakyat yang terdampak dan membela haknya. Orang-orang yang tidak bisa menyuarakan hak dan terdampak berat,  kata Kiai Zuhri, harus diadvokasi dengan menawarkan konsep dan solusi kepada pemerintah.

Dengan adanya demontrasi yang dilakukan mudah-mudahan memperkuat perhatian pemerintah terhadap dampak yang telah dirasakan rakyat, terutama rakyat kecil.

Penulis
Ahmad Efendi
Editor
Adi Purnomo S

Tags :