Pemerintah Daerah Siapkan Bantuan Sosial
Senin, 03 Oktober 2022 - 02:57alfikr.id, Probolinggo - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebabkan roda perekonomian
masyarakat terdampak tidak stabil. Mengatasi itu, sejumlah pemerintah daerah
mempersiapkan rencana bantuan sosial. Sesuai intruksi, Pemerintah pusat
mewajibkan daerah menyisihkan dana transfer umum. Yang terdiri dari Dana
Alokasi Umum (DAU) Dan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai kompensasi kenaikan harga
BBM bersubsidi.
Putut Hari Satyaka, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Kementrian Keuangan, menegaskan daerah bisa menyesuaikan program bantuan
dengan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi. ”Bisa
untuk nelayan, pengemudi ojek, sopir angkot, tergantung daerahnya, dan meraka
bisa menambahkan anggaran melebihi dua persen,” ungkapnya.
Pada 23 September lalu, terdapat 523 daerah yang menyerahkan rencana
penganggaran ke pusat. “Total anggarannya mencapai Rp 3,4 triliun,” ungkap Isa
Rachmatarwata, Direktur Jendral Anggaran Kementrian Keuangan.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 1,7 triliun dana bantuan sosial
untuk masyarakat, penciptaan lapangan kerja sebesar Rp 600 miliar, bantuan
terhadap lingkungan suatu usaha seperti transportasi sebesar Rp 300 miliar dan
program terhadap perlindungan sosial lainnya Rp 800 miliar.
Jumlah yang dianggarkan pemerintah daerah melebihi perkiraan pemerintah
pusat. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menyatakan sebelumnya pemerintah pusat
mengestimasi total bantuan dari sisa dana transfer umum sebesar 2,17 triliun. “Ini
berarti daerah sudah cukup baik dan
responsif untuk berupaya meringankan beban masyarakat melalui
langkah-langkah perlindungan sosial maupun subsidi di sektor transfortasi,” dedahnya, dilansir TEMPO.CO.