Rupiah Digital, Metode Transaksi Baru Indonesia di Tahun 2023

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:44
Bagikan :
Rupiah Digital, Metode Transaksi Baru Indonesia di Tahun 2023
RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Rupiah Digital [dok. Arie Pratama]

Alfikr.id, Probolinggo - Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yakni mencapai dan menjaga stabilitas nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mengelola tiga bidang yaitu Moneter, Sistem Pembayaran dan Stabilitas Sistem Keuangan. - Bi.go.id

Kendati demikian, seiring berkembangnya zaman, pihak Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa saat ini mereka sudah memiliki time line untuk menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau dapat dikenal sebagai rupiah digital.

Rupiah digital, akan mendukung sistem keuangan dan juga integrasi ekonomi keuangan nasional sesuai dengan tugas BI yakni di bidang moneter, makroprudensial dan juga sistem pembayaran di era digital. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati, mengatakan bahwa semua kajian-kajian mengenai rupiah digital secara komprehensif sudah termaktub di dalam sebuah white paper yang akan terbit tahun depan. – CNBC Indonesia

ahdkkdfna

“Kita lihat disitu, apakah kita bisa langsung implementasikan, apa kita punya timline di situ, tapi saya belum bisa share lebih dari itu. Karena ini sangat membutuhkan keputusan high level di rapat dewan gubernur. Tapi prosesnya yang kita rencanakan begitu,” jelas Fitria di Bali dikutip dari CNBC Indonesia.

“Saya belum bisa bilang (kapan rupiah digital diimplementasikan), tapi di white paper tersebut tentunya aka nada perkiraan time line,” tambah Ftiria lagi.

 Ia menambahkan, setiap kebijakan sistem pembayaran akan selalu diikuti oleh inovasi dan resiko dengan melihat hal-hal yang mengarah ke dalam  dunia digital yang rentan terhadap resiko. Meliahat hal itu, pihak BI sudah mewanti-wanti yang akan terjadi kedepannya.

 “Standarnya, fitur-fiturnya sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yang ada dan pasarnya juga tentunya sudah aka dipersiapkan. Jadi, penerbitannya sendiri mempertimbangkan dampak ekonomi, dampak moneter dan sebagainya,” ujar Fitria – CNBC Indonesia.

Meski dengan adanya rupiah digital, pengunaan uang kartal, uang kertas serta uang koin dalam proses transaksi tidak akan semerta-merta musnah. Mengingat penerbitan uang digital, akan dihitung dengan kondisi kebutuhan uang yang beredar.

“Jumlahnya menemani uang yang beredar, karena yang mengeluarkan adalah BI sebgai bank sentral, tentunya  dia akan dihitung dengan baik,” ungkap Fitria di kutip dari CNBC Indonesia.

“Nah, ketika digital rupiah hadir, itu (uang kartal) akan berdampingan,” tambah Fitria lagi.

Penulis
Sukma Agung Adi Luwih
Editor
Andre Dimas Fernando

Tags :