INFID: Meski Pendidikan Indonesia Membaik, Tapi Ketimpangan Memburuk

Rabu, 05 Oktober 2022 - 04:26
Bagikan :
INFID: Meski Pendidikan Indonesia Membaik, Tapi Ketimpangan Memburuk
Siswa-siswi sedang mengikuti mata pelajaran di sekolah [Sumber Foto: Koinuntuknegeri.org]

alfikr.id, Jakarta- Pemerintah Indonesia memiliki sejumlah pekerjaan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG's).

Salah satu temuan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), tujuan pendidikan di Indonesia memang mengalami kemajuan progresif, tetapi pengurangan kesenjangan mengalami kemunduran.

Angelika Fortuna Dewi Rusdy, Program Officer SDGs INFID mengatakan, kemajuan SDGs yang paling signifikan berada di tujuan keempat; pendidikan berkualitas, dan kelima; kesetaraan gender.

"Walaupun ada berbagai tantangan, ada beberapa kemajuan yang dinilai cukup progresif," kata Angelika di Jakarta, Kamis (15/9), dikutip dari katadata.

Menurut dia, tujuan berkualitas memperoleh nilai 46%, lantaran alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan ditetapkan minimal 20%. Sedangkan kesetaraan gender mendapatkan nilai 45%. Kemajuan tersebut ditandai dari langkah pemerintah saat mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bulan April 2022 lalu.

Selain itu, tujuan ke-10 tentang mengurangi ketimpangan masih berada diposisi dengan nilai rendah, yaitu 31%, karena pemerataan ekonomi di Indonesia masih mengalami kendala.

Implementasi kebijakan ekonomi terhadap pengurangan ketimpangan belum berjalan secara maksimal. Menurut Angelika, 10% penduduk terkaya di Indonesia memiliki lebih dari 50% aset kekayaan. Hal ini menggambarkan bahwa jurang kesenjangan semakin melebar.

Tak hanya INFID. World Inequality Report 2022 juga mengungkapkan, bahwa ketimpangan pendapatan semakin lebar sejak tahun 1980. Meskipun sudah ada kebijakan ekonomi yang berusaha mengurangi ketimpangan pendapatan, namun problem tersebut tetap terjadi.

Tujuan ketujuh SDGs yaitu tentang energi bersih dan terjangkau dengan skor 34%. INFID menyebutkan, keseriusan Indonesia justru mengarah pada peningkatan karbon. Kondisi tersebut ditandai melalui pengesahan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"UU ini sebagai bentuk kurangnya komitmen Indonesia untuk mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan," Angelika.

Hambatan implementasi SDGs juga terjadi lantaran gap pengetahuan antara rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah. Penyebabnya, sosialisasi SDGs juga masih kurang.

“Tak hanya itu, 82% organisasi masyarakat sipil mengakui mengalami keterbatasan informasi untuk terlibat dalam SDGs, Hal ini berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat sipil," ujarnya.

Sumber: Katadata.com

Akhirnya, INFID merekomendasikan pemerintah untuk merevisi  dan menghapus aturan yang bertolak belakang dengan tujuan SDGs. Kapasitas kementerian lembaga dan pemerintah daerah, menurut SDGs, juga harus ditingkatkan.

INFID merilis temuannya berdasarkan riset dengan memakai penelitian kualitatif agar memahami situasi dengan cepat. Penelitian itu dilakukan pada 15-27 Juli 2022, yang diawali dengan menyurvei 66 repsonden perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Proses kedua, dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2022 yaitu focus group discussion dengan dihadiri langsung oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil. Pada 25 Agustus 2022, penelitian diakhiri dengan proses expert review.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Ahmad Efendi

Tags :