INFID: Meski Pendidikan Indonesia Membaik, Tapi Ketimpangan Memburuk
Rabu, 05 Oktober 2022 - 04:26alfikr.id, Jakarta- Pemerintah
Indonesia memiliki sejumlah pekerjaan dalam mencapai tujuan pembangunan
berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG's).
Salah
satu temuan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID),
tujuan pendidikan di Indonesia memang mengalami kemajuan progresif,
tetapi pengurangan kesenjangan mengalami kemunduran.
Angelika
Fortuna Dewi Rusdy, Program Officer SDGs INFID mengatakan, kemajuan SDGs yang
paling signifikan berada di tujuan keempat; pendidikan berkualitas, dan kelima;
kesetaraan gender.
"Walaupun
ada berbagai tantangan, ada beberapa kemajuan yang dinilai cukup
progresif," kata Angelika di Jakarta, Kamis (15/9), dikutip dari katadata.
Menurut
dia, tujuan berkualitas memperoleh nilai 46%, lantaran alokasi dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan ditetapkan minimal
20%. Sedangkan kesetaraan gender mendapatkan nilai 45%. Kemajuan tersebut
ditandai dari langkah pemerintah saat mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual bulan April 2022 lalu.
Selain
itu, tujuan ke-10 tentang mengurangi ketimpangan masih berada diposisi dengan
nilai rendah, yaitu 31%, karena pemerataan ekonomi di Indonesia masih mengalami
kendala.
Implementasi
kebijakan ekonomi terhadap pengurangan ketimpangan belum berjalan secara
maksimal. Menurut Angelika, 10% penduduk terkaya di Indonesia memiliki lebih
dari 50% aset kekayaan. Hal ini menggambarkan bahwa jurang kesenjangan semakin
melebar.
Tak
hanya INFID. World Inequality Report 2022 juga mengungkapkan, bahwa ketimpangan
pendapatan semakin lebar sejak tahun 1980. Meskipun sudah ada kebijakan ekonomi
yang berusaha mengurangi ketimpangan pendapatan, namun problem tersebut tetap
terjadi.
Tujuan
ketujuh SDGs yaitu tentang energi bersih dan terjangkau dengan skor 34%. INFID
menyebutkan, keseriusan Indonesia justru mengarah pada peningkatan karbon.
Kondisi tersebut ditandai melalui pengesahan UU No. 3 Tahun 2020 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"UU
ini sebagai bentuk kurangnya komitmen Indonesia untuk mendorong transisi energi
yang lebih berkelanjutan," Angelika.
Hambatan
implementasi SDGs juga terjadi lantaran gap pengetahuan antara
rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah. Penyebabnya, sosialisasi SDGs juga
masih kurang.
“Tak hanya itu, 82% organisasi masyarakat sipil mengakui mengalami keterbatasan informasi untuk terlibat dalam SDGs, Hal ini berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat sipil," ujarnya.
Akhirnya,
INFID merekomendasikan pemerintah untuk merevisi dan menghapus aturan yang bertolak belakang
dengan tujuan SDGs. Kapasitas kementerian lembaga dan pemerintah daerah,
menurut SDGs, juga harus ditingkatkan.
INFID
merilis temuannya berdasarkan riset dengan memakai penelitian kualitatif agar
memahami situasi dengan cepat. Penelitian itu dilakukan pada 15-27 Juli 2022,
yang diawali dengan menyurvei 66 repsonden perwakilan organisasi masyarakat
sipil.
Proses
kedua, dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2022 yaitu focus group discussion
dengan dihadiri langsung oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil. Pada 25
Agustus 2022, penelitian diakhiri dengan proses expert review.