Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Melalui BPJS

Kamis, 06 Oktober 2022 - 00:05
Bagikan :
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Melalui BPJS
Kacamata dengan kartu BPJS. [Sumber foto: beautynesia.id]

alfikr.id, Probolinggo -  Manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai jaminan biaya kesehatan keluarga jika sakit. Selain itu, program wajib dari pemerintah ini juga menawarkan biaya pengobatan relatif lebih murah dari asuransi swasta pada umumnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr Eva Susanti, menyampaikan cara mendapatkan kacamata gratis bagi peserta BPJS Kesehatan. 

"Klaim kacamata menggunakan BPJS yang disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang diambil oleh masing-masing peserta," tulis di health.detik.com.

Lanjutnya, BPJS terhadap kacamata yang disesuaikan dengan kelas rawatannya. Jadi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) rawat kelas tiga tarifnya sekitar 150 ribu sedangkan untuk rawat kelas dua 200 ribu, kemudian untuk rawat kelas 1 itu 300 ribu. 

"Ketentuan tersebut diberikan paling cepat dua tahun sekali dan indikasi medis minimal itu sfrerisnya 0,5 dan silindrisnya 0,25. Jadi seperti itu," imbuhnya.

Sementara itu, cara menggunakan kacamata BPJS Kesehatan, di antaranya, peserta BPJS harus mengunjungi layanan kesehatan untuk pemeriksaan mata, seperti rumah sakit atau puskesmas. Kemudian akan diberikan rekomendasi. Alhasil peserta BPJS bisa mengambil kacamata di optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Ia menambahkan, terdapat beberapa optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Sehingga dilihat ketika masyarakat ingin mengakses kacamata biasanya sudah ada daftarnya.

Penulis
Badrul Nurul Hisyam
Editor
Ahmad Efendi

Tags :