Putin Caplok 15 Persen Wilayah Ukraina

Kamis, 06 Oktober 2022 - 00:25
Bagikan :
Putin Caplok 15 Persen Wilayah Ukraina
(Vladimir Putin, Presiden Rusia/ Sumber: Kompas.com)

alfikr.id, Probolinggo- Vladimir Putin, Presiden Rusia, telah menyelesaikan pencaplokan resmi lebih dari 15 persen Ukraina, hal itu, lakukan ketika pasukan Rusia berjuang untuk menghentikan serangan balasan Ukraina di sebagian besar wilayah itu, pada, Rabu (5/10/2022).

Dilansir Channel News Asia, dalam perluasan terbesar wilayah Rusia dalam kurun waktu setengah abad, Putin menandatangani undang-undang yang mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR), Republik Rakyat Luhansk (LNR), wilayah Kherson dan wilayah Zaporizhzhia ke Rusia.

"Presiden Vladimir Putin telah menandatangani empat undang-undang konstitusional federal tentang masuknya Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson ke dalam Federasi Rusia," katanya.

Tak hanya itu, Dia menambahkan, Putin juga menandatangani undang-undang yang relevan tentang ratifikasi. Rusia mendeklarasikan aneksasi setelah mengadakan apa yang disebutnya referendum di wilayah pendudukan Ukraina.

Pemerintah Barat dan Kyiv mengatakan pemungutan suara tersebut melanggar hukum internasional dan bersifat memaksa dan tidak representatif.

Daerah yang dianeksasi menurut dia, tidak semuanya berada di bawah kendali pasukan Rusia yang memerangi pasukan Ukraina.

Pasalnya, lebih dari tujuh bulan dalam perang yang telah menewaskan puluhan ribu dan memicu konfrontasi terbesar dengan Barat sejak krisis Rudal Kuba 1962, tujuan paling dasar Rusia masih belum tercapai.

Dalam beberapa hari terakhir, pasukan Rusia telah ditarik dari wilayah timur dan selatan Ukraina di mana mereka berada di bawah tekanan berat dari serangan balik Ukraina yang telah memicu kritik dari sekutu senior Putin terhadap mesin perang.

Bersama dengan Crimea, yang dianeksasi Rusia pada 2014, total klaim Putin mencapai lebih dari 22 persen wilayah Ukraina, meskipun batas pasti dari empat wilayah yang dicaploknya masih belum diklarifikasi.

Penulis
Abdul Razak
Editor
Zulfikar

Tags :