Menjelang Tahun Politik, Netralitas TNI Dipertanyakan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:32
Bagikan :
Menjelang Tahun Politik, Netralitas TNI Dipertanyakan
Presiden Jokowi memimpin Upacara HUT ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022), di halaman Istana Merdeka, Jakarta. [Sumber foto: Humas Setkab/Jay]

alfikr.id, Jakarta-Saban 5 Oktober selalu diperingati dengan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Tahun ini, instansi pimpinan Jendral Panglima Andika Perkasa ini menginjak usia ke-77. Menjelang tahun politik Pemilu 2024 ada banyak pekerjaan rumah mesti dipikirkan serius oleh TNI, di antaranya tentang netralitas dan kepuasan publik.

Litbang Harian Kompas, mencatat terdapat 8 dari 10 responden yang masih percaya bahwa TNI netral. Dalam survei yang sama agenda TNI dalam setiap program kerjanya masih dianggap sejalan dan sesuai harapan. Angkanya cukup tinggi yaitu 92,7 persen.

Survei Charta Politika pada 6-13 September 2022 juga menyebut TNI mendapat kepuasan publik dengan tingkat kepercayaan paling tinggi. Angkanya mencapai 71 persen. Secara persentase hasil survei TNI jauh di atas Polri yang saat ini angkanya menurun menjadi 52 persen. Namun, kepuasan publik dan netralitas tersebut harus tetap diuji di tahun politik ini.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti bahkan menyebut TNI dan para purnawirawannya sudah tidak tahu malu untuk unjuk gigi di panggung politik. Dia menilai dalam setahun terakhir fenomena merebaknya agenda militerisme dengan menjadikan kekuatan militer sebagai pendukung jalannya kekuasaan terlihat di berbagai tindakan. 

“Dalam kurun setahun ini saja, anggota militer aktif ataupun yang berstatus purnawirawan tak malu menunjukan eksistensi untuk duduk di posisi strategis dalam kancah perpolitikan,” kata dia dalam acara catatan HUT TNI 2022. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya resmi melantik Staf Ahli Mendagri Mayjen (purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan Marzuki sempat mendapat sorotan lantaran berlatar belakang militer. Ia merupakan mantan Pangdam Iskandar Muda dan diketahui publik belum pensiun sehingga pengangkatan dinilai bermasalah dan melanggar hukum. 

Selain Achmad Marzuki, prajurit TNI aktif yang ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah adalah Brigjen Andi Chandra As'aduddin. Dia dilantik menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Andi Chandra sebelumnya menjabat sebagau Kepala Badan Intelijen di Sulawesi Tengah. 

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, masuknya anggota TNI menjadi Pj kepala daerah melanggar Pasal 47 ayat 1 UU 34/2004 bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri. 

“Pengangkatan prajurit aktif juga tidak sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan Nomor 67/PUU-XIX/2021 yakni prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Anton saat dihubungi Tirto.id pada Selasa (4/10/2022).

Anton menerangkan, bila skema pemisahan dan penyaluran bagi anggota TNI tidak segera ditata, maka akan memperburuk tata birokrasi dalam TNI. Lebih-lebih banyak perwira menengah dan tinggi yang saat ini berstatus non-job. 

“Perbaikan skema sahlur termasuk kebijakan pensiun dini akan berkontribusi mengurai penumpukan perwira menengah dan tinggi TNI yang non-job. Penundaan penyelesaian masalah perwira non-job justru akan menyebabkan beban organisasi semakin kompleks,” kata dia seperti dikutip Tirto.id.

Di samping itu renggangnya hubungan dua jenderal TNI yaitu Panglima Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman pun menjadi masalah juga perlu diselesaikan. Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut, ada sejumlah pihak yang berusaha membonceng kepentingan kepada Andika dan Dudung untuk Pilpres 2024. 

“Sebuah fakta yang kita harus akui, sebenarnya fakta paling parah jika partai atau elite politik itu mengganggu atau menggadang-gadang panglima aktif atau kepala staf aktif untuk dilibatkan ke dalam politik praktis," kata Connie dalam kanal You Tube Akbar Faizal Uncensored. 

Penulis
Abdul Haq
Editor
Abdul Razak

Tags :