Tradisi Sumang: Pendidikan Ala Islam

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:12
Bagikan :
Tradisi Sumang: Pendidikan Ala Islam
Salah satu tradisi di Aceh yang bernuansa Islam. (Sumber foto: kompasiana.com)

alfikr.id, Aceh- Tradisi Sumang merupakan budaya yang dianut oleh masyarakat Gayo, Provinsi Aceh. Tradisi itu bertujuan untuk menjaga lingkungan sosial, pergaulan, kekerabatan, pengetahuan, kemasyarakatan, nilai, dan aturan, serta keyakinan. Tradisi tersebut menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dapat mendidik generasi muda agar menjadi manusia yang memiliki ahklak mulia.

Tradisi ini dapat menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan baik dan buruk yang dilakukan. Oleh karena itu, tradisi Sumang merupakan suatu sistem tradisi masyarakat Gayo yang bernilai spiritual dan berorientasi kepada akhlak mulia, serta membentuk hubungan sosial berlandaskan agama Islam dan adat-istiadat.

Menukil dari readers.id terdapat empat jenis Sumang atau dalam adat masyarakat Gayo disebut Sumang Opat. Pertama, Sumang Kenunulen (Sumang kedudukan), ialah laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom dilarang duduk berdua atau bertemu tanpa ditemani muhromnya.

Kedua, Sumang Percerakan (Sumang perkataan) ialah perkataan yang diungkapkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam atau berbicara tidak sopan. Ketiga, Sumang Pelangkahan (Sumang perjalanan) yaitu seseorang yang bepergian dilarang melakukan perbuatan maksiat.

Keempat, Sumang Penengonen (Sumang penglihatan) ialah seseorang dilarang melihat aurat perempuan dan sebaliknya perempuan di larang melihat aurat laki-laki.

Dalam jurnal yang berjudul Budaya Sumang dan Implementasinya terhadap restorasi karakter masyarakat Gayo di Aceh menjelaskan, dalam empat jenis Sumang ini melahirkan Sumang-Sumang yang lain.

Pertama, Sumang Perupuhen (Sumang berpakaian) merupakan larangan memakai busana secara ketat, sempit, tipis, dan pakaian yang tidak menutup aurat. Apalagi yang menimbulkan hawa nafsu. Kedua, Sumang Penosahen (Sumang pemberian) ialah seseorang lelaki maupun perempuan dilarang memberikan sesuatu kepada yang bukan mahromnya atau memberikan barang karena memilki niat jahat.

Ketiga, Sumang Pergaulen (Sumang pergaulan) adalah larangan bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahromnya. Keempat, Sumang Perbueten (Sumang perbuatan) ialah sesuatu larangan menyentuh lawan jenis dengan sengaja.

Dalam Sumang terdapat beberapa syarat untuk membuktikan kebenaranya. Pertama, syarat jirim-jisim yaitu jelas pelakunya, bukan dugaan. Kedua, syarat jirim johar ialah perbuatan Sumang diketahui orang lain. Ketiga, syarat jirim salah yaitu pelaku perbuatan Sumang memisahkan diri secara diam-diam dari pergaulannya. Terakhir, Sumang Penengenen (Sumang pendengaran) yaitu mendengar pembicaraan orang lain. Sumang ini yang sangat dilarang.

Tradisi Sumang merupakan suatu pendidikan yang bertujuan untuk mendidik dan membina remaja, pemuda, dan masyarakat Gayo dari perbuatan amoral dan tingkah laku tercela.

Penulis
Ahmad Rifa'i
Editor
Zulfikar

Tags :