KPK Menyebut Korupsi di Sektor Pendidikan Memprihatinkan, Mulai Rekrutmen hingga Menyontek

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 18:54
Bagikan :
KPK Menyebut Korupsi di Sektor Pendidikan Memprihatinkan, Mulai Rekrutmen hingga Menyontek
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata [Sumber foto: dok. Istimewa]

alfikr.id, Probolinggo- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyebut korupsi di sektor pendidikan sangat memprihatinkan. Kata dia, korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen sampai kebiasaan buruk seperti menyontek.

Alexander menyampaikan itu saat menghadiri kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antirasuah di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintoro, Tangerang Selatan, Jumat (7/10/2022). 

"Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas," ujar Alexander seperti dilansir dari detikNews.

Menurut Alexander, menindak merupakan  upaya terakhir KPK untuk memberantas korupsi. Dia menegaskan, pencegahan korupsi merupakan hal penting.

"Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," ujarnya.

Dia menyebut upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Dia berharap seluruh generasi bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Upaya mencegah dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Alexander berharap, seluruh generasi bangsa bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi. Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat," katanya.

Selain itu, Rektor UPJ Lina Setiawati menyebut korupsi merupakan penyakit yang harus diberantas bersama-sama. Dia juga berharap, materi pendidikan antikorupsi dari KPK bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Lina, pihaknya senang sekali bisa mendengarkan sosialisasi bagaimana seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia dari isu pemberantasan antikorupsi. Mulai dari sikap kita terhadap tindakan-tindakan korupsi yang marak terjadi di negara Indonesia.

“Kita semua mulai dari Bapak/Ibu dosen dan mahasiswa, akan terus berupaya melatih diri untuk peka terhadap perilaku korupsi dan membangun insan Indonesia berintegritas," tegas Lina.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Zulfikar

Tags :