Pemerintah Klaim Proses Hilirisasi Nikel Menguntungkan Indonesia

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:58
Bagikan :
Pemerintah Klaim Proses Hilirisasi Nikel Menguntungkan Indonesia
Ilustrasi

alfikr.id, JakartaIndonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan biji nikel terbesar di dunia, yakni sebanyak 32,7 persen. Urutan kedua diduduki oleh Australia dengan cadangan nikel 21,5 persen. Kemudian disusul oleh Brazil menempati urutan ketiga dengan cadangan biji nikel berjumlah 12,4 persen.

Oleh karena itu, sejak tahun 2020 pemerintah mempunyai kebijakan larangan mengekspor biji nikel mentah. Kebijakan ini dilakukan untuk diolah lebih lanjut di dalam negeri dan memberikan nilai tambah terhadap komoditas tersebut dengan proses hilirisasi.

Dilansir dari Sindonews.com proses hilirisasi nikel itu dinilai akan menguntungkan Indonesia. Diperkirakan keuntungan yang didapat oleh Indonesia sebesar US$ 30 miliar atau setara dengan Rp 450 triliun. Presiden Jokowi menyatakan, sebelum pelarangan ekspor biji nikel, penghasilan negara yang didapat dari komoditas tersebut hanya senilai Rp 15 triliun.

“Ini sekarang sudah melompat diangka Rp 360 triliun dari Rp 15 triliun. Itu baru satu komoditi, satu barang,” pungkasnya Presiden Jokowi dalam BNI Investor Daily Summit 2022, Selasa (11/10/2022).

Selaras dengan pendapat Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyampaikan, saat pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor biji nikel mentah, dan melakukan ekspor nikel melalui barang bernilai tambah lewat hilirisasi.

Pendapatan negara dari ekspor komodoti itu melonjak begitu tinggi, saat tahun 2017 ketika pemerintah melakukan ekspor biji nikel mentah, pendapatan yang di terima oleh negara berjumlah US$ 3,3 miliar. Kemudian bertambah pada tahun 2021 senilai US$ 21 miliar. “Dan tahun 2022 US$ 30 miliar,” ucap Bahlil.

Keberhasilan penerapan hilirisasi pada sektor nikel, diharapkan juga dapat terjadi pada komoditas yang lain. Pada tahun depan pemerintah mempunyai inisiatif untuk menyetop ekspor timah, bauksit, dan tembaga. Komoditas-komoditas tersebut akan melakukan eskpor ketika proses hilirisasi sudah terealisasi.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam pelarangan ekspor nikel, Indonesia mendapatkan gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia atau di kenal dengan Word Trade Organization (WTO).

Kemungkinan Indonesia akan kalah dalam gugatan tersebut. Namun Presiden indonesia itu menegaskan, yang terpenting dengan pelarangan ekspor Indonesia sudah mampu untuk mengelola nikel yang ada dalam negeri.

“Kelihatannya Indonesia kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, indutri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? Kalah tidak apa-apa syukur-syukur bisa menang,” dedahnya Presiden RI dalam acara Sarasehan 100 ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022). 

Penulis
Hafidi
Editor
Abdul Razak

Tags :