KPK Geledah Kantor Bupati dan OPD Bangkalan

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:42
Bagikan :
KPK Geledah Kantor Bupati dan OPD Bangkalan
Tim KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan dan OPD. [Istimewa]

alfikr.id, Bangkalan-Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten Bupati Bangkalan.

Rombongan tim penyidik KPK ini datang ke Pemkab Bangkalan Senin, (24/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

Menurut Mohni, Wakil Bupati Bangkalan, penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Iya tindak lanjutnya aja. Yang memeriksa ruangan itu dari KPK, tapi apa saja yang diperiksa saya tidak tahu, karena saya tidak diperbolehkan ikut," tuturnya, Senin (24/10). 

Dia mengatakan ruang kerja yang digeledah KPK, adalah milik Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan serta Sekretaris Daerah Bangkalan. Saat penggeledahan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor.

Wabup Mohni juga tidak menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Pemkab Bangkalan itu. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Sebelumnya pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Penulis
Abdul Razak
Editor
Adi Purnomo S

Tags :