WALHI Jatim Mendesak Polda Jawa Timur Membebaskan Warga Pakel

Minggu, 05 Februari 2023 - 00:41
Bagikan :
WALHI Jatim Mendesak Polda Jawa Timur Membebaskan Warga Pakel
Sejumlah massa yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel melakukan aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. [sumber/tempo.co]

alfikr,id, Banyuwangi- Sekira Jam 18:30 WIB lima orang warga Pakel Kacamatan Licin Kabupaten Banyuwangi yakni Mulyadi (Kepala Desa), Suwarno (Kepala Dusun Durenan), Untung (Kepala Dusun Taman Glugoh), Pak Ponari, dan pak Hariri sebagai sopir bertandang menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi. 

Sekitar pukul 19:30, mobil APV warna putih yang mengangkut warga Pakel itu tiba di Cawang Kacamatan Rogojampi Selatan,  di tengah jalan kendaraan yang mereka tumpangi mengurangi kecepatan. Sebab, terdapat mobil warna hitam didepan tiba-tiba berhenti. Saksi mata menduga bahwa mobil itu sengaja berhenti untuk membuat kemacetan. Tiba-tiba dua mobil berwarna hitam dan putih membuntuti dari belakang. Kedua mobil itu merengsek mendekat ke mobil warga sehingga warga pejuang tanah Pakel itu kaget dan tidak bisa kemana-mana.

Nahas, kurang lebih ada enam orang tak dikenal,  yang diduga Intel mendekat dan meminta turun semua penumpang. Mulyadi, Suwarno, dan Untung, digiring masuk ke dalam mobil yang posisinya di belakang kendaraan warga. Pak Hariri diminta mengendarai mobil desa dengan dikawal 4 orang.

Satu orang bernama Ponari ditinggalkan ditempat kejadian. Penangkapan ini hampir seperti penculikan. Sebab, tanpa menunjukkan surat penangkapan. "Sangat tidak profesional," seperti dikutip dari laman resmi website Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim.

Penangkapan ini dari awal sudah menggambarkan ketidakprofesionalan institusi polisi Khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.  Sebab kasus ini tidak jelas. Alih alih menyebar berita bohong. Namun, tidak jelas berita bohong yang mana. "Tapi dalam surat pemanggilan tidak jelas berita bohong yang mana?," tulis WALHI Jatim

Selanjutnya, WALHI Jatim menilai kasus ini terjadi di wilayah konflik agraria, seharusnya Polda belajar dari kasus sebelumnya untuk melakukan penanganan. Apalagi kasus ini adalah kasus yang sangat bias. Seharusnya penuh pertimbangan tidak grusa-grusu. "Apakah tidak ada SoP atau mengetahui surat edaran Kantor Staf Presiden soal penanganan konflik agraria."

Warga Pakel saat ini tengah berjuang di jalur legal (pra-peradilan), untuk menggugat proses atau penanganan yang tidak sesuai aturan dan etika. "Tiba-tiba di tengah jalan mereka dihadang lalu diculik dan ditahan di Polda Jatim, ini semakin menambah daftar hitam."

Ketidakprofesionalan polisi, dari beberapa kasus besar yang dibiarkan menguap, tetapi kasus konflik yang melibatkan petani yang berkonflik dengan perusahaan sangat terlihat gagah. "Gagah di bawah, kerdil di atas."

Dari kronologi itu WALHI JATIM menuntut, Polda Jatim untuk segera membebaskan tiga orang tersebut. Mereka meminta ATR BPN, KOMNAS HAM dan lembaga terkait untuk serius membela Hak Asasi Manusia (HAM) terutama mereka yang tengah berjuang untuk tanahnya, dengan bergerak untuk mengawal tindakan anti HAM yang dilakukan institusi penegak HAM yang justru melalukan Kriminalisasi. Pasalnya, Walhi Jatim menilai, kejadian ini semakin menambah daftar panjang kekerasan pada pejuang agraria. "Semakin menambah catatan kasus pelanggaran hak asasi manusia," tutupnya.

Penulis
Agus Wahyudi
Editor
Abdul Razak

Tags :