11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik Temuan KIKA
Minggu, 12 Februari 2023 - 05:02alfirk.id, Bogor-Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melakukan pertemuan tahunan, pada Kamis 09 Februari hingga Jumat 10 Februari 2033. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kampung Limasan Tonjong, Kabupaten Bogor itu, KIKA merilis laporan situasi kebebasan akademik di Indonesia tahun 2022.
Riwanto Tirtiaudharmo, Dewan Pengarah KIKA menyebutkan bahwa persoalan pelanggaran kebesam akademik berkaitan dengan komersialisasi pendidikan dan industrialisasi pendidikan tinggi. “Dampak dari liberalisasi pendidikan juga menciptakan perguruan tinggi mengalami penundukan pada kuasa politik dan pasar,” kata Riwanto dalam keterangan tertulis yang diterima alfikr.id
Sepanjang 2022, Riswanto mengatakan, KIKA mendampingi 43 kasus. Angka itu naik dari tahun 2021 yakni 29 kasus. Berdasarkan kasus tersebut, Dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik.
Berikut 11 model pelanggaran kebebasan akademik yang ditemui KIKA:
(1). Serangan digital bagi akademisi yang melakukan kritik akademik;
(2). Tekanan dan terror terhadap aksi mahasiswa;
(3). Kesaksian ahli dosen dipidana;
(4). Dugaan korupsi di perguruan tinggi yang menjadi ancaman;
(5).Protes isu UKT dan ancaman bagi mahasiswa (aksi diam di Unhas, #UniversitasGagalMerakyat di UGM, trending twitter terkait UKT di UNY);
(6). Praktik transaksi gelap dan jual beli pengaruh dalam penulisan jurnal internasional scopus untuk isu jurnal;
(7). Legitimasi kebenaran pemerintah dan penundukan ilmu, salah satunya menyerang peneliti asing (kasus KLHK);
(8). Upaya penundukan akademisi untuk melegitimasi berbagai proyek strategis nasional dan konflik agararia ((PSN di Wadas, Kinipan, dan Pakel);
(9). Peleburan lembaga Riset di BRIN;
(10). Situasi kampus yang feudal dan kegagalan membentuk serikat dosen;
(11). Tidak terselesainya pelanggaran kekerasan seksual di perguruan tinggi.