Kebebasan Akademik di Tahun 2023, KIKA: Semakin Berat Karena Berkelindan dengan Kepentingan Oligark
Minggu, 12 Februari 2023 - 05:07alfikr. id, Bogor-Fenomena pelanggaran kebebasan akademik terus terjadi. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatat selama tahun 2022 terdapat 43 kasus. Angka itu naik drastik daripada tahun 2021 yakni 29 kasus.
“Hal ini meningkat dalam setahun terakhir. Apa yang terjadi kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang tahun 2022, sebenarnya hanya mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang terus menerus terjadi sejak 2015,” tegas Riwanto Tirtiaudharmo, Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Kamis (09/02/2023).
Riswanto menilai bahwa teror ke akademisi dan masyarakat sipil terus menerus terjadi tanpa ada upaya maju perlindungannya di level negara maupun institusi perguruan tinggi.
Dia menerangkan bahwa outlook kebebasan akademik pada tahun 2023, agenda perlindungan dan pemajuan kebebasan akademik akan semakin berat karena semakin menguatnya otoritas kampus yang berkelindan dengan kepentingan oligark.
“Termasuk, berbagai upaya neo-fasis negara dengan tetap melanggengkan berbagai produk undang-undang “karet”, seperti UU ITE, Perppu Cipta Kerja, UU No.2 Tahun 2022 tentang KUHP, Perubahan UU,” ungkap Riswanto.
Di samping itu, Riswanto memyoroti, pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk dengan menggunakan kekuasannya untuk menundukan sains, dan menjadikan suara insan akademik kian tak bermakna.
“Seharusnya, ruang demokrasi masyarakat sipil dan kebebasan akademik semakin melembaga, dengan mengutamakan kepada otonomi perguruan tinggi, termasuk melindungi segenap insan akademik dari upaya represi, pendisiplinan, dan pembatasan,” tegasnya.