Kontroversi Al Zaytun, Pemerintah Hati-Hati Mengambil Kebijakan

Kamis, 06 Juli 2023 - 09:22
Bagikan :
Kontroversi Al Zaytun, Pemerintah Hati-Hati Mengambil Kebijakan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, jumat (23/06/2023). (Sumber foto: Detiknews)

alfikr.id, Indramayu-Waryono Abdul Ghofur selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), menjelaskan sebenarnya Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat, masih memenuhi rukun-rukun kelembagaan pesantren. “Karena syarat itu terpenuhi, maka Kemenag telah memberikan izin operasional bagi Al Zaytun,” kata Waryono, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (04/07/2023). 

Menurut Waryono, arkanul ma’had atau rukun-rukun pesantren terdiri dari: Adanya pengasuh, asrama, tempat ibadah, santri dan kitab kuning. “Waktu awal kami memberi izin, tentu masih memenuhi,” ucapnya. Bahkan, ketika merujuk kepada Undang-Undang (UU) Pesantren, apabila salah satu dari lima unsur tidak ada, maka belum bisa dinamakan pesantren.  

Selama ini Kemenag sekedar melihat kurikulum yang dipaparkan oleh pihak ponpes Al Zaytun. “Namun, saya tidak mengetahui apabila di dalam ada kabar dugaan kurikulum yang tersembunyi,” ungkap Waryono.   

Semenjak April, keberadaan Al Zaytun mengalami beberapa indikasi melanggar aturan agama. Dilansir dari tempo.co, kontroversi itu bermula dari Salat Idul Fitri dengan saf campur antara laki-laki dan perempuan, menyanyikan salam Kristen, azan menghadap jamaah dan dugaan terlibat Negara Islam Indonesia (NII). 

Selain itu, Waryono menyampaikan, beberapa waktu lalu ketika melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak yang berwenang, sempat membahas pelbagai asumsi tindakan yang kemungkinan akan diambil oleh pemerintah, khususnya polemik di ponpes Al Zaytun. “Saya hanya menegaskan hak konstitusi para pelajar dan santri di tempat tersebut jangan sampai terabaikan,” ucapnya.  

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengaku banyak masyarakat yang menuntut Al Zaytun di bubarkan. Menurutnya, untuk mengambil kebijakan pemerintah melihat pelbagai aspek.  

Salah satunya, memikirkan keberlanjutan pendidikan para santri di ponpes Al Zaytun. Menurut dia, perlu adanya upaya pembinaan kepada santri. “Pembinaan akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan dan komitmen dalam berbangsa diluruskan,” ungkapnya.  

Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah sudah memberikan amanah kepada Menkopolhukam, untuk mencari semua problem di ponpes Al Zaytun. Baik itu dari temuan, putusan dan bagaimana penyelesainnya. 

“Dari aspek penyelenggaraan, sekarang sedang diproses Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri. Kalau nanti ada sesuatu, saya tidak melampaui, karena nanti ada keputusannya seperti apa,” ungkap Wapres.  

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, meminta supaya konflik masalah ponpes Al Zaytun tidak perlu digembar-gemborkan. Kata Mahfud, seraya menegaskan bahwa kisruh di ponpes Al Zaytun sudah ada titik terang. “Biang masalah pada lembaga pendidikan berada di pucuk pimpinan ialah Panji Gumilang,” terang Mahfud Md, dilansir dari Metrosuara.com, Selasa (04/07/2023).  

Proses hukum terhadap kasus Al Zaytun akan terus berjalan.  Mahfud mengatakan, saat ini sudah mulai masuk ke tahapan penyidikan, sudah gelar perkara dan beberapa waktu kedepan akan di bacakan penersangkaan. “Tapi belum tau siapa yang akan dijadikan tersangka oleh polisi,” ucapnya.   

Selain itu, pemerintah belum memastikan untuk membekukan izin ponpes Al Zaytun. Meskipun, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan hasil Investigasi Tim Gabungan merekomendasikan pemerintah pusat untuk menutup izin ponpes Al Zaytun asuhan Panji Gumilang.   

Sejauh ini, pemerintah sekedar menampung usulan Gubernur Jawa Barat mengenai pemberhentian izin Al Zaytun. “Belum ada keputusan sampai ke sana, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan udah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” jelasnya.

Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah memutuskan akan menggunakan alternatif tiga langkah dalam menangani polemik di ponpes Al Zaytun: Langkah pertama, dakwaan kepada perseorangan. Panji Gumilang, sebagai terduga telah melakukan tindak pidana dengan beberapa laporan yang ada.  

Sedangkan langkah kedua, keberadaan Al Zaytun sebagai institusi pendidikan. Pemerintah sementara ini berpendapat agar dilakukan upaya penyelamatan melalui pembinaan. Tujuannya, supaya bisa menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi misi yang tertulis.  

Langkah selanjutnya, berkaitan dengan tata tertib sosial dan keamanan masyarakat. Pengamanan ini akan  di koordinasikan kepada Gubernur bersama aparat vertikal setempat.  


Penulis
Khoirul Anam
Editor
Imam Sarwani

Tags :