Gelar Halaqah Tembakau, PCNU Pemekasan: 5 Rekomendasi untuk Pemerintah

Selasa, 01 Agustus 2023 - 03:29
Bagikan :
Gelar Halaqah Tembakau, PCNU Pemekasan: 5 Rekomendasi untuk Pemerintah
Ketua Umum PCNU Pemekasan, KH. Taufik Hasyim menyerahkan rekomendasi kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. [Sumber foto : Rafi/maduraindepth.com]

alfikr.id, Pemekasan- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pemekasan melaksanakan Halaqah Tembakau bertema “Bersinergi Memperjuangkan Maslahah Tembakau” yang bertempat di Aula Kantor PCNU Pemekasan, pada Sabtu (29/07/23).

Acara tersebut, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, Ketua Umum PCNU Pemekasan, KH. Taufik Hasyim, Ketua Paguyuban Pelopor Petani, Pedagang Tambakau Madura (P4TM), H. Khairul Umam, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, KH. Ma’ruf Khozin, Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Brawijaya Malang, Prof. Drs. Sutiman B. Sumtro. D.Sc.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengatakan akan menyusun sistem pos pengamanan untuk melarang dan mencegah tembakau basah yang datang dari luar wilayah Madura. Oleh sebab itu, butuh kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri.

“Sebelum masuk ke Pulau Madura, harus diperiksa secara bersama dan melakukan koordinasi dengan Gubernur untuk langkah penindakan sesuai dengan kewenangan,” kata Emil menghadiri acara Halaqah Tembakau sebagai keynote speaker, dikutip maduraindepth.com.

Ketua Umum PCNU Pemekasan, KH. Taufik Hasyim, menyampaikan kegaiatan tersebut sebagai bentuk keprihatinan NU Pemekasan pada para petani tembakau dan protes pada RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkoba.

“Ada pertarungan kapitalis global, dimana ada produksi farmasi yang berperang antara antirokok dan obat-obatan, sehingga isu yang mengatakan rokok dianggap merugikan kesehatan, perlu dikaji ulang. Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib petani dan mengupayakan solusi terbaik yang tidak merugikan petani,” terang Taufik Hasyim, dilansir yakusa.id.

Mengutip kabarmadura.id. Di akhir acara, KH. Taufik Hasyim, mengeluarkan lima (5) rekomendasi secara tertulis hasil kegiatan Halaqah Tembakau. Pertama, meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menggolongkan budidaya tembakau sebagai pertanian. Agar tidak berdampak terhadap pemberdayaan pembudi daya tembakau yang hampir semuanya adalah petani.

Kedua, pencabutan subsidi pupuk untuk budidaya tembakau perlu dikaji ulang. Karena kontribusi sektor tembakau terhadap keuangan negara melalui cukai tembakau atau rokok sangat besar. Maka dari itu, pemerintah perlu memperhatikan timbal balik hasil yang setara bagi pembudi daya tembakau.

Ketiga, regulasi penerima pupuk bersubsidi dilonggarkan dan tidak harus untuk mereka yang bergabung dalam kelompok tani (Poktan), sebab banyak warga yang semula tidak bertani menjadi petani dan tidak bergabung dalam Poktan.

Keempat, pemerintah harus memproteksi tata niaga tembakau berjalan fair dan berpihak kepada petani dengan dua langkah. Artinya sampel tembakau harus juga ditimbang dan dibeli, bukan diambil gratis oleh pembeli dan harus diatur dalam regulasi serta Break Event Point (BEP) diganti istilah menjadi Biaya Produksi Terendah (BPT).

Kelima, ada kemudahan dalam proses penyediaan dan penebusan cukai rokok bagi perusahaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tanpa ada batasan maksimum. Karena selama ini penyediaan cukai rokok untuk pelaku UMKM rokok dinilai ada pembatasan.

“Kami akan lebih serius (rekomendasi, red) ini dengan adanya halaqah kedua,” pungkas Ketua Umum PCNU Pemekasan.

Penulis
Ahmad Rifa'i
Editor
Adi Purnomo S

Tags :